BERITA terkuburnya sejumlah orang penambang emas daerah Banyumas, Jateng, yang tidak dapat dievakuasi telah menyentuh hati. Saya dibebat oleh pertanyaan mendasar atas insiden yang menyebabkan delapan penambang ini sampai harus meninggal dunia.
Mengapa sampai bisa terjadi kecelakaan fatal ini? Siapa yang salah? Prosedur keselamatan macam apa yang telah diabaikan?
Berbagai pertanyaan mendasar itu sebenarnya mengungkapkan apa yang jhuga terjadi di dalam sanubariku.
Tentu saja saya ikut merasa sedih dan prihatin mendengar saudara-saudara kita -delapan penambang- itu harus meninggal dalam kubangan dalam sebuah tambang rakyat. Juga dibuat sedikit gemas mengapa insiden itu sampai terjadi dan kemudian menewaskan mereka ini.
Kepada siapa, hati saya yang sedikit “marah” ini mesti saya sampaikan? Karena telah abai dengan protokol keselamatan kerja, maka delapan orang kemudian meninggal sia-sia. Dan yang paling menyedihkan tentu saja jenazah mereka itu tidak dapat dievakuasi.
Siapa yang telah abai dengan protokol keselamatan kerja? Siapa yang mesti bertindak untuk mengevakuasi jenazah saudara-saudara kita ini? Basarnas lokal atau Basarnas Pusat?
![](https://www.sesawi.net/wp-content/uploads/2021/07/Ilustrasi-Ditolak.-1024x576.jpeg)
Berani menolak bila tidak sesuai
Indonesia memang berbeda dalam banyak hal di luar negeri. Di negeri kita, banyak orang sering kali dibebat oleh rasa sungkan, kalau harus “menolak” atau membantah perintas atasan.
Rasa sungkan dan ketidakmauan mengikuti arahan bos inilah yang sering kali membuat kita “jatuh” dalam “jebakan Batman”. Disuruh melakukan sesuatu yang kadang melawan suara hati, tapi kita tak “mampu” menolaknya.
Inilah yang berbeda di luar negeri. Di sini, orang boleh “menolak” perintah atasan. Seperti yang saya alami dan praktikkan di Canada di mana sekarang ini saya tinggal menetap sebagai imigran.
Sebagai seorang imigran di luar negeri, posisi ini telah membuatku menjadi lebih mengerti untuk bersikap “berani” menolak suatu perintah atasan; apakah itu supervisor, manajer, dan bahkan kolega kerja sendiri.
Tentu harus dilakukan, ketika perintah kerja itu sampai membahayakan diri sendiri. Tentu saja, penolakan itu harus tetap disampaikan dengan sopan.
Ini berlaku untuk semua strata kerja, apakah blue collar job atau white collar job.
Dalam blue collar job, pekerjaan yang membahayakan biasanya mempunyai risiko sakit, cacat, atau mati. Sedangkan dalam white collar job pekerjaan yang berbahaya mempunyai risiko “masuk penjara” misalnya pekerja di bank atau sebagai atasan di Bank Sentral – semacam Bank Indonesia begitulah.
Berani menolak suatu perintah atasan adalah kunci keselamatan untuk menghindar dari kemungkinan terjadi bahaya dalam bekerja.
Nah, tentang hal ini pertanyaannnya adalah “nyali” seperti ini sudah menjadi “kebiasaan” baru di antara kita di Indonesia.
![](https://www.sesawi.net/wp-content/uploads/2020/08/Dengung-suara-tawon-terbang-pinterest-1024x973.jpg)
Please speak up
Kalau sangat membahayakan diri sendiri dalam kerja bidang apa pun, saya pikir kita mesti harus berani bersuara (speak up). Dengan kata lain, kita sebagai pekerja tentu saja punya ruang untuk menolak perintah yang membahayakan nyawa kita.
“You have the right to refuse or not doing the job or the order”, apa pun risikonya misalnya terpaksa menerima keputusan sepihak di-PHK, ditembak, atau malah dipenjara.
Membentuk pengertian bagi para pekerja sehingga kita mempunyai “keberanian menolak” harus datang dari seorang atasan atau teman yang jujur.
Seorang atasan yang jujur dan bermoral baik tentunya tidak akan memerintahkan karyawannya untuk melakukan pekerjaan yang membahayakan bawahannya.
Seorang teman sekerja yang jujur dan berani “speak up” tentunya juga tidak akan rela menggiring kawan kerjanya masuk “area” berbahaya yang nyawanya jadi taruhannya.
Takut sama Tuhan
Kalau kemudian hal ini bisa kita “tarik” lebih dalam lagi dan masuk khazanah spiritual, maka ini soal moralitas yang perlu kita praktikkan.
Selain berani menolak pekerjaan yang membahayakan diri sendiri, kita juga harus menjadi manusia yang takut akan Tuhan.
Artinya, kita mestinya “takut” menggiring diri kita melakukan perbuatan dosa yang menyebabkan orang lain menderita atau malah -jauh lebih fatal- kehilangan nyawanya hanya karena melakukan sesuatu yang konyol. Dan itu pun datang dari kita yang sambalewa.
Berbuat dosa tentunya bukan hal yang kita harapkan sebagai manusia beragama. Bagaimana pun di dalam hidup ini, hukum cinta kasih yang Tuhan tunjukkan kepada kita harus menjadi pegangan hidup.
![](https://www.sesawi.net/wp-content/uploads/2022/01/Diberikan-Nya-Rezeki-kepada-Orang-yang-Takut-akan-Dia-Romo-Antonius-Suhud-SX-1024x682.jpeg)
Hukum Tuhan adalah hukum yang utama.
Coba perhatikan pada hukum positif produk dunia peradilan. Kadang sumir alias abu-abu. Adil tidak berlaku pada orang kecil. Pedang tajam hukum hanya berlaku pada orang-orang kecil, sementara menjadi tumpul ketika harus diarahkan kepada orang-orang besar dan berduit tebal.
Sekarang ini, kita sudah mempunyai pemimpin negara yang berani dan Jujur membela kepentingan rakyatnya. Ia menjadi inspirator para imigran Indonesia di luar negeri.
Tetapi, bagaimanakah dengan saudara-saudara kita di dalam negeri? Adakah “nyali” untuk menolak pekerjaan yang membahayakan diri sendiri?
Sudah cukup beranikah untuk bersikap jujur pada diri sendiri dan Tuhan, wahai para atasan, penguasa dunia kerja?
Merdeka. Selamat HUT RI ke-78
SHS – Toronto, Canada, 3 August 2023