PUSAT Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Kementerian Republik Indonesia bersama Kantor Cabang Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mengadakan Lokakarya Manajemen Penanganan Isu Kerukunan Beragama bagi Guru Pendidikan Agama, Penyuluh, Pengawas di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Program ini yang berlangsung pada tanggal 14 Mei 2019 ini dihadiri oleh 100 orang guru pendidikan agama se Kabupaten Purwakarta; mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK; baik yang mengajar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddhisme, dan Kong Hu Chu, dan guru dari lintas agama. Acara ini berlangsung di sebuah hotel di Purwakarta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Drs. H. Tedi Ahmad Junaedi M.Si menjelaskan dengan detil keseksian tentang isu-isu kerukunan umat beragama menjadi bumbu sedap dalam merusak relasi kerukunan umat beragama.
Kerukunan umat beragama adalah kondisi di mana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong-menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
Sesi kedua pemateri disampaikan dengan lebih penuh gaya dan sederhana dengan game dan dinamika kelompok.
Ia menjelaskan banyak makna tentang kerukunan di lihat dari sudut pandang dan pemahaman yang leih dimaknai sebagai realitas kerukunan umat beragama untuk saling guyub rukun.
Persepsi dan konflik, perbedaan dalam titik pandang yang dibentuk oleh sejarah kehidupan, karakter pribadi, cara hidup dan nilai yang dianut menyebabkan orang memiliki penilaian berbeda-beda dalam memandang sesuatu.
Sesi ketiga dibawakan oleh Bapak Wawan Kabid Urusan Kerukunan Umat Beragama.
Ia menjelaskan tentang konsep beragama sama dengan berkeyakinan (berkebudayaan) ditambah berkemanusian.
Ia juga bicara tentang pemahaman untuk kerukunan, umat beragam, dan harmonis. Juga tentang pentingnya penguatan materi pendidikan toleransi di sekolah-sekolah di Kabupaten Purwakarta.