SEKARANG ini, kata Menkeu Agus Martowardojo, rencana pemerintah melakukan redominasi akan segera direalisasi. Itu artinya, sekali waktu nilai uang tertulis Rp1.000 akan “menjadi” Rp1 tanpa ada imbuhan tiga dijit “0” di belakangnya.
Program redominasi ini berbeda dengan sanering alias pemotongan unang. Kalau sanering, maka nilai uang sebesar Rp1.000 “mengecil” menjadi hanya Rp1. Sementara program redominasi hanya “mengurangi” penulisan tiga angka “0”.
Program redominasi ini segera akan diajukan ke DPR untuk dimintai “restunya”.
Program ini tidak bisa berjalan seketika. Butuh waktu panjang antara 5-10 tahun agar semua “penulisan” dijit “0” itu bisa disesuaikan.
Jadi, sekali waktu nanti bila kita punya uang Rp100.000 maka yang tertulis nantinya hanya ada angka Rp100.