DALAM rangka Misa Krisma dan pembaruan janji imamat, Keuskupan Agung Pontianak (KAP) melaksanakan rekoleksi bagi para imam se-KAP. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rekoleksi ini dimulai sehari sebelumnya.
Tahun ini, rekoleksi para imam telah dimulai hari Selasa (27 maret 2018) dan berakhir hari Rabu 28 Maret 2018 dengan program acara puncaknya: Misa Krisma dan Pembaruan Janji Imamat di Gereja St. Yoseph- Katedral Pontianak.
Rekoleksi diikuti oleh Mgr. Agustinus Agus dan 65 imam dari berbagai kongregsi, dan seorang diakon. Rekoleksi ini didampingi oleh Romo Imam Subagya Pr, mantan Vikjen KAJ.
Mengapa perlu pembaruan janji imamat?
Janji imamat memang selalu diperbarui setiap tahun. Itu karena para imam selalu rentan akan kesalahan-kesalahan kecil yang pada akhirnya mengarah pada kesalahan-kesalahan besar yang bisa menjadi kesalahan fatal.
Dengan memperbarui janji imamat, para imam itu diingatkan untuk semakin menyadari relasinya dengan Yesus yang telah memperkenankan para imam bisa ikut dalam martabat imamat-Nya.
Para imam juga seharusnya bersyukur atas anugerah imamat yang telah diterimanya. Para imam perlu terus menyadari dan mengalami cinta akan Kristus dan Gereja-Nya. Dengan itu, para imam diajak untuk meneladani Kristus sebagai Kepala Gereja yang dipenuhi hasrat untuk menyelamatkan sesama.
Para imam hanya dapat memperbarui janji imamatnya dalam suatu sikap relasi yang dekat dengan Kristus dalam ketaatan kepada-Nya. Ketaatan kepada Kristus merupakan sumber ketaatan para imam pada uskup, provinsial, pemimpin tarekat religius.
Ketaatan dialami sebagai berkat, bila kita mendengarkan Allah.
Mendengarkan Tuhan adalah sikap iman yang paling dasar untuk terbuka pada kebenaran.
Melihat dan mengalami
Jangan sampai para imam itu hanya diam di ‘Rumah Tuhan’ (gereja/kapel), tapi ternyata juga tidak mendengarkan Tuhan. Sikap mendengarkan itu dialami dalam kesetiaan merayakan Ekaristi.
Seorang imam yang tinggal bersama Yesus, karena melihat kebaikan Tuhan. Melihat adalah pengalaman ‘mengalami’. Dengan mengalami kebaikan Yesus, para imam sebagai murid Yesus bisa bertransformasi dalam hidupnya.
Dua sikap ini yakni melihat dan mendengarkan diperlukan untuk pembauan janji imamat.
Lewat Sakramen Ekaristi dan Sakramen Tobat, para imam ditantang untuk mengalami kehadiran Tuhan.
Para imam berbagai tarekat religis yang berkarya di Keuskupan Agung Pontianak –selain imam diosesan lokal—adalah Ordo OFMCap, Ordo OP, Kongregasi CP, SVD, CDD, CSE, MSC, MSA, OSJ, dan OSM.
Melayani dengan sukacita
Para iman harus melayani dengan sukacita, karena telah diikutsertakan dalam imamat Kristus. Para imam telah dianugerahi hidup dan juga martabat imamat. Para imam telah bertransformasi berkat panggilannya. Para imam itu seperti para rasul yang dipanggil saat mereka bekerja.
Orang-orang yang dipanggil adalah oran-orang yang bertanggung jawab terhadap kehidupan. Bukan orang-orang yang tidak bekerja, apa lagi yang malas. Maka para imam adalah penyalur rahmat Allah yang telah diterimanya juga secara cuma-cuma.
Pelayanan yang penuh sukacita itu meneguhkan citra Gereja sebagai pewarta Kabar Gembira. Biarlah Gereja senantiasa menjadi tempat belas kasih dan harapan, di mana setiap orang diterima, dicintai dan diampuni. Begitu kata Paus Fransiskus.