Rekomendasi Munas XIV UNIO Indonesia di Mataloko, Kabupaten Ngada, Keuskupan Agung Ende (9)

0
364 views
Ilustrasi: Ekaristi penutupan Munas XIV UNIO Indonesia di Gereja Mater Boni Consilii Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores. (Romo Ferry SW)

PAGUYUBAN UNIO Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional  XIV (MUNAS UNINDO) sepanjang hari Senin–Jumat, tanggal 25–29 September 2023 di Keuskupan Agung Ende; tepatnya di Rumah Retret Kemah Tabor, Kabupaten Ngada.

Dengan tema “Berpastoral di Tengah Arus Migrasi”.

Gereja Katolik menyadari dan menghormati bahwa bermigrasi (berpindah dari satu tempat ke tempat lain) adalah hak setiap orang.

Banyak fakta menunjukkan bahwa migrasi mempunyai banyak dampak positif bagi sebagian masyarakat; seperti meningkatnya kesejahteraan dan terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup.

Namun, Gereja juga sangat prihatin dengan migrasi yang justru menyebabkan banyak orang menjadi korban perdagangan manusia.

Perdagangan manusia merupakan kejahatan kemanusiaan yang sungguh-sungguh merendahkan martabat manusia sebagai citra Allah.

Logo UNIO Indonesia karya Eko Susanto. (Ist)

Oleh karena itu, para peserta Munas XIV UNIO Indonesia merilis rekomendasi sebagai berikut:

  1. Umat Katolik bersama dengan umat beragama dan berkepercayaan lain hendaknya saling bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Dengan segala upaya mengembangkan ekonomi kreatif dan mendampingi  anak-anak  agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.
  2. Para imam diosesan bersama dengan para imam dari kongregasi dan lembaga hidup bhakti yang lain turut memberikan pemahaman yang benar tentang bermigrasi yang sehat kepada umat serta pendampingan untuk keluarga-keluarga yang ditinggalkan.
  3. Para imam diosesan mendampingi kaum muda, khususnya mereka yang baru saja lulus sekolah atau sedang mencari pekerjaan  agar tidak mudah terjebak dalam perdagangan manusia yang saat ini sudah memanfaatkan internet dan media sosial.
  4. Para imam diosesan bersama dengan tim kemanusiaan melakukan pendataan terhadap mereka yang menjadi korban perdagangan manusia, memberikan konseling, dan pendampingan yang berkelanjutan (advokasi) sehingga mereka dapat kembali bekerja serta melanjutkan hidupnya secara lebih baik.
  5. Keuskupan memasukan materi migrasi dalam kurikulum pendidikan di lembaga pendidilkan para calon imam sehingga para seminaris dan frater memiliki pengetahuan yang benar tentang migrasi dan nantinya akan menjadi imam-imam yang peduli dengan masalah migran.
  6. Keuskupan asal, transit, dan tujuan para migran membangun kerjasama untuk mempermudah penyelesaian  masalah-masalah  yang terkait dengan administrasi sakramental dan masalah kegerejaan yang lain.
  7. Keuskupan membentuk atau memberdayakan Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau serta menambah tenaga pastoral untuk meningkatkan pelayanan kepada para migran, khususnya mereka yang menjadi korban perdagangan manusia.
  8. Pemerintah bekerjasama dengan Gereja membuka Balai Latihan Kerja (BLK) untuk  meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan menjadi bekal bagi mereka yang akan bekerja di luar daerah
  9. Pemerintah memanfaatkan, mengelola, dan mempromosikan kekayaan alam yang ada sebagai tujuan wisata sehingga lapangan kerja baru terbuka bagi masyarakat setempat.
  10. Para penegak hukum menjalankan undang-undang dan peraturan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang secara konsisten sehingga masyarakat sungguh-sungguh merasa terlindungi dan para pelaku perdagangan orang mendapatkan hukuman yang adil.

Ngada, 28 September 2023

UNIO Indonesia

Komitmen Pemda Kabupaten Ngada atas rekomendasi Munas UNIO Indonesia

Bupati Kabupaten Ngada Paru Andreas kepada UNIO Indonesia pada kesempatan mengikuti gelaran akhir Munas XIV berjanji, pihaknya punya komitmen untuk melaksanakan rekomendasi no 8,9 dan 10.

Disampaikan saat berlangsung acara penutupan munas dalam bingkai perayaan ekaristi meriah di Gereja Mater Boni Consilii Bajawa.

Baca juga: Munas ke-14 Unio Indonesia di Mataloko: Jumlah Imam Diosesan Seluruh Indonesia Sebanyak 2.513 Orang (8)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here