ETIKA dimengerti sebagai refleksi filosofis tentang moral. Sedangkan etika publik adalah refleksi tentang standar atau norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan, dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Fokus etika publik yakni pelayanan publik yang berkualitas dan relevan; berdimensi reflektif; dan modalitas etika, yakni bagaimana menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual, hlm 12-13.
Tepatlah, Prof Dr Franz Magnis-Suseno SJ dalam komentar atas buku Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi karya Romo Dr Haryamoko SJ ini dengan jelas menulis buku ini mengangkat prinsip-prinsip etika dasar, yang dikerjakan dengan sangat tangguh.
Buku ini mudah dipakai oleh siapa pun yang menjalankan bidang publik maupun masyarakat yang mau mengawasi bidang publik dengan kritis. Haryatmoko yang menyelesaikan doktor dalam bidang Etika Politik (Moral Sosial) di Institut Catholique de Paris, Perancis menulis, etika dipahami sebagai refleksi filosofis tentang moral.
Dalam tradisi pemikiran Aristoteles, etika bersifat teleologis (telos = finalitas atau tujuan).
Menurut Paul Ricoeur, etika sebagai tujuan hidup yang baik bersama dan untuk orang lain di dalam institusi yang adil. Ethos berarti kualitas suatu sifat dan kebiasaan. Makna ethos adalah suatu cara berpikir dan merasakan, cara bertindak dan bertingkah laku yang memberi ciri khas kepemilikann seseorang terhadap kelompok, hlm 12-13.
Prinsip integritas
Integritas selalu dikontraskan dengan korupsi.
- korupsi (Latin: corrumpere) artinya membusuk, merusak atau menyeleweng.
- Integritas (Latin: integer) artinya tidak rusak, murni, utuh, jujur, lurus, dan dapat dipercaya atau diandalkan. Integritas publik adalah unsur pokok etika publik, hlm 98.
Joel L. Fleishman melihat integritas sebagai kejujuran dan kesungguhan untuk melakukan yang benardan adil dalam setiap situasi sehingga mempertajam keputusan dan tindakannya, hlm 99-100.
Ada tujuh prinsip integritas menurut Patrick J. Dobel yakni pejabat publik:
- harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang melegitimasi kekuasaan pemerintah.
- harus menyetujui untuk menomorduakan keputusan pribadi.
- harus akuntabel terhadap semua tindakan baik.
- bertindak secara kompeten dan efektif.
- menghindari favoritisme.
- menggunakan dana publik dengan hati-hati dan efisien untuk tujuan-tujuan yang telah disetujui.
- menjaga kepercayaan dan legitimasi lembaga negara, hlm 102.
Membaca buku karya Romo Dr Haryatmoko SJ, dosen Pasca-Sarjana Filsafat dan program doktoral Jurusan Politik Universitas Indonesia dan pengajar tetap Universitas Sanata Dharma ini tidak bisa sekali jadi, karena ditemukan sejumlah istilah teknis. Untuk memahami secara utuh perlulah membaca beberapa kali karena mengandung makna yang mendalam, walaupun secara keseluruhannya menggunakan kalimat-bahasa yang sederhana.
Buku karya Haryatmoko ini sungguh berkualitas dan dikupas secara komprehensif. Ulasannya berdasarkan pengetahuan objektif-ilmiah karena bersumber dari 125 buku bacaan yang mayoritas buku berbahasa Perancis dan Inggris (daftar pustaka).
Hanya 7 buku sumber dari bahasa Indonesia yakni 3 buku karya Romo Haryatmoko, SJ dan 4 buku karya Romo Franz Magnis-Suseno SJ yang ditemukan dalam daftar pustaka tersebut.
Yang tidak kalah menariknya adalah terdapat indeks, 4 hlm terakhir, sehingga memudahkan pembaca jika ingin mendalami suatu topik tertentu.
Di tengah merebaknya kasus korupsi di tanah air yang melibatkan para pejabat publik dan para politisi, kehadiran buku ini tentu sangat membantu para pembaca untuk peduli pada upaya pemberantasan korupsi dengan ambil bagian dalam pengawasan, munculnya solidaritas sosial melalui kepedulian kepada mereka yang lemah, miskin, dan tersingkir serta pada akhirnya dapat menumbuhkan jiwa relawan dalam diri orang muda dan kaum profesional.
Tidak berlebihan jika buku ini dijadikan pegangan dan panduan bagi siapa pun yang memperjuangkan integritas pribadinya.
Data buku:
- Judul: “Etika Publik untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi”.
- Penulis: Haryatmoko.
- Penerbit: Kanisius.
- Tebal: 280 hlm.