
SETELAH Paus resmi dinyatakan meninggal dunia, maka kemudian dikenallah apa yang disebut Papal Interregnum. Artinya, Masa Jeda Kepausan.
Papal Interregnum ini berlangsung sejak Paus Fransiskus meninggal dunia hari Senin siang ini pukul 12.35 WIB tanggal 21 April 2025 sampai hari di mana kemudian diumumkan teriakan “Habemus Papam – Kami punya Paus baru” – saat mana Konklaf resmi berakhir dengan keputusan merilis hasil pemilihan Paus baru.
9 hari masa berkabung
Novendiales yang artinya waktu sembilan hari masa berkabung resmi tentunya akan segera diumumkan. Dengan rangkaian perayaan-perayaan ekaristi untuk mendoakan jiwa Paus Fransiskus.
Jenazah Paus nantinya akan disemayamkan di Basilika Santo Petrus sampai akhirnya dilakukan misa requiem publik di mana nanti para pemimpin dunia akan hadir guna menghormatinya. Biasanya, jenazahnya akan dimakamkan antara 4-6 hari pasca kematiannya.
Setelah pemakaman, perhatian akan beralih pada Konklaf. Hanya para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang berhak memilih, dan mereka akan dikarantina di Kapel Sistina dengan protokol ketat demi menjaga kerahasiaan dan suasana reflektif.
Meski proses ini sarat dengan tradisi sakral -termasuk isyarat asap untuk menandai hasil pemilihan- tantangan zaman dan perspektif global kerap mewarnai proses pemilihan Paus baru.
Baca juga: RIP Paus Fransiskus