“Kata-Nya kepada mereka: “Ada tertulis: Rumah-Ku adalah rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun.” (Luk 19, 46)
HARI ini koran masih memuat berita tentang peristiwa yang terjadi di Saint Denis, di mana telah terjadi baku tembak antara polisi Perancis dengan para teroris. Para teroris bersembunyi di dua apartemen. Baku tembak berlangsung sekitar satu jam. Diberitakan bahwa tiga teroris tewas, beberapa tertangkap dan beberapa orang berhasil meloloskan diri.
Apartemen dibangun untuk masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal. Para teroris mempergunakan apartemen sebagai tempat persembunyian atau tempat untuk merencanakan tindakan teror atau tindakan jahat.
Sarang kejahatan rupanya tidak hanya berada di hutan, di jalanan sepi atau di tempat terpencil. Kejahatan bisa bersarang di tengah-tengah kota, di tengah keramaian, di antara tempat tinggal masyarakat. Para perencana dan pelaku kejahatan bisa tinggal dan berbaur dengan masyarakat lain.
Tidak mudah membedakan antara teroris dengan masyarakat pada umumnya. Bahkan kejahatan juga bisa bersarang di rumah doa atau tempat untuk beribadat. Ada saja orang yang menjadikan rumah doa sebagai sarang penyamun. Penyamun menunjuk pada orang yang berbuat jahat atau punya kebiasaan berbuat jahat, entah merampas atau merampok milik orang lain.
Rumah doa adalah tempat untuk berdoa; untuk memuji dan memuliakan Tuhan; untuk mendengarkan dan merenungkan Sabda Tuhan; untuk mengalami kedekatan relasi antara umat dengan Tuhan. Rupanya tidak semua orang memahami fungsi rumah doa, sehingga menjadikan rumah doa sebagai tempat mencari keuntungan material; tempat ngrumpi, ngobrol atau nggosip; tempat fashion atau menampilkan diri secara gratis di depan publik.
Apa yang selama ini saya lakukan di rumah doa? Dalam hal apa saya menjadikan rumah doa sebagai sarang penyamun? Teman-teman selamat malam dan selamat beristirahat.
Berkah Dalem.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)