MENEMPATI areal seluas hampir 90 hektar, hutan lindung besutan Mgr. Samuel Oton Sidin OFMCap –kini Uskup Keuskupan Sintang- ini identik dengan Rumah Pelangi. Inilah nama identias sebuah bangunan rumah panggung berlantai tiga dengan bahan dasar serba kayu semua.
Rumah Pelangi ada di dalam kompleks areal hutan lindung ini. Tidak tampak dari jalan raya yang menghubungkan Kota Pontianak menuju Tayan. Dari Tayan, perjalanan berikutnya bisa berlanjut ke arah Sanggau, Sekadau, dan juga ke arah Entikong.
Rumah Pelangi berlokasi kira-kiran 1 km dari jalan raya besar itu. Mengikuti tekstur jalan raya yang sudah sedikit rusak karena aspalnya sudah banyak mengelupas.
Rumah Pelangi dan hutan lindung ini dirintis oleh Mgr. Sidin sejak tahun 2003. Lokasinya ada di Dusun Benuah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sebuah video dirilis sebagai paparan narasi visual tentang keberadaan hutan lindung ini.
Inilah sebuah cerita penyelamatan kawasan hutan Kalimantan. Tayangan video ini mengajak kita semua agar hidup bersahabat dengan alam, menjaga, melestarikan dan merawatnya
Kredit:
- Ordo Kapusin Propinsi Pontianak P. Benedictus Likoy OFMCap.
- Br. Leonard Manurung OFMCap.
- @jhonatan_tariu @vera_seredova – @talino