Hari Minggu
Biasa XXVII,
St. FRANSISKUS dr ASISI
warna liturgi Hijau
Bacaan
Kej. 2:18-24; Mzm. 128:1-2,3,4-5,6; Ibr. 2:9-11; Mrk. 10:2-16 (Mrk. 10:2-12). BcO Yes. 22:1-14.
Bacaan Injil: Mrk. 10:2-16
2 Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?” 3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?” 4 Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.” 5 Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 6 Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, 7 sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, 8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” 10 Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. 11 Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. 12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.” 13 Lalu orang membawa anak-anak kecil kepada Yesus, supaya Ia menjamah mereka; akan tetapi murid-murid-Nya memarahi orang-orang itu. 14 Ketika Yesus melihat hal itu, Ia marah dan berkata kepada mereka: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah. 15 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil, ia tidak akan masuk ke dalamnya.” 16 Lalu Ia memeluk anak-anak itu dan sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka Ia memberkati mereka.
Renungan:
BACAAN hari ini sering dibacakan dalam pemberkatan perkawinan. Kemungkinan para pengantin mau mengingatkan dirinya bahwa ikatan mereka disatukan oleh Allah sendiri. Maka mereka yang menikah layak menjaga kesatuan ikatan mereka.
Satu hal yang cukup menarik hati saya yaitu kala Yesus mengatakan, “Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah” (Mrk 10:12). Hal ini menarik karena pada masaNya, di mana orang hanya memandang dan menghitung lelaki, Yesus memasukkan perempuan dalam perhitungannya. Bagi kita sekarang mungkin hal tersebut terasa biasa. Namun pada jaman Yesus hal itu sudah sangat luar biasa. Suatu pandangan yang revolusioner.
Yesus melihat bahwa usaha menjaga rumah tangga menjadi tanggungjawab pihak lelaki maupun perempuan. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Kesepakatan yang telah dibuat perlu dijaga oleh kedua belah pihak.
Kontemplasi:
Bayangkan dirimu hadir dalam suatu pernikahan. Dengarkan baik-baik janji nikah yang diungkapkan pasangan tersebut. Resapkanlah itu dalam batinmu.
Refleksi:
Bagaimana anda menyuarakan dan menghadirkan kesetaraan laki-laki dan perempuan?
Doa:
Ya Tuhan berkatilah keluarga-keluarga jemaatMu. Satukanlah mereka dan peliharalah ikatan kasih mereka. Amin.
Perutusan:
Aku akan berdoa bagi keutuhan keluarga. -nasp-
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)