KATEKESE umat sudah dicetuskan sejak Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se-Indonesia yang pertama (PKKI-I) tahun 1997.
Katekese Umat sebenarnya tidak lain merupakan kegiatan bermusyawarah dalam terang iman.
Katekese Umat adalah inkulturasi terhadap musyawarah kehidupan masyarakat. Gereja menjadikan musyawarah kehidupan masyarakat berdimensi injili.
Sarasehan dan wawan hati
Syering dari Paroki Santo Paulus Kleco Solo, katekese umat diwujudkan dalam kegiatan sarasehan umat dan wawan hati. Sarasehan umat yang dimaksud sebagai suatu kegiatan untuk membahas pengetahuan iman, tentang liturgi, peribadatan, tata kelola gereja dan pertanyaan umat tentang hal-hal gerejawi.
Wawan hati merupakan dialog syering iman atau pengalaman hidup yang dibagikan untuk menjadi permenungan bersama.
Sarasehan dan wawan hati dilakukan saat kunjungan pastor paroki dan anggota dewan paroki di lingkungan atau wilayah. Dilakukan setelah perayaan ekaristi.
Bahan refleksi bersama
Banyak hal yang terlontar dan menjadi bahan refleksi bersama seperti tata kelola gereja, tata altar, tata gerak liturgi, istilah atau pengertian iman, sakramen, harapan umat, program dewan paroki dan syering hidup dan iman yang dialami umat.
Sarasehan umat dan wawan hati menjadi salah satu cara “gembala dan dombanya” berjalan bersama “maneges” – istilah Bahasa Jawa yang berarti mencari dan menemukan bersama kehendak dan makna dari apa yang ada dan terjadi di Gereja dan bagaimana Gereja melangkah bersama.
Orientasi katekese umat
Katekese umat sering disebut katekese dari umat, oleh umat, dan untuk umat.
Dalam katekese umat dalam bentuk sarasehan dan wawan hati, peserta berbicara dan berkomunikasi tentang hidup nyata.
Pembicaraan tentang hidup nyata membuat Katekese umat dan Gereja menjadi sungguh kontekstual dan terbuka. Gereja ber-communio dengan dunia.
Orientasi Katekese umat adalah Kerajaan Allah, bukan terbatas pada Gereja saja.