MENURUT Anda, dengan apa yang dilakukannya pada tanggal 8 Oktober 2012 siang, apakah SBY bertindak sebagai seorang mediator atau pemajang citra? Beberapa kali disebut dalam pidatonya, SBY telah memediasi Ketua KPK dan Kapolri. Padahal, ia baru pantas disebut sebagai mediator jika mampu memenuhi set peran sebagai berikut:
- Tidak memihak atau setidaknya mampu menerapkan prinsip ketakberpihakan (principle of impartiality). Selain ia tak pernah bertemu dengan salah satu dari pihak yang dimediasi, ia juga tidak berkepentingan dengan keputusan yang terjadi.
- Menerapkan prinsip kesetaraan di antara pihak-pihak yang bersengketa (principle of disputant equality). Ia memberikan kesempatan yang sama dan penuh kepada pihak-pihak yang berselisih untuk saling berbagi perspektif dengan mempersyaratkan bahwa ketika yang satu berbicara, yang lain mendengarkan.
- Menerapkan prinsip mendengarkan suara yang positif (principle of hearing on positive voices) dan bukan pihak yang berbicara.
Secara struktural-psikologik, nampaknya kurang bahkan tidak tersedia cukup alasan untuk mengatakan bahwa SBY yang sekaligus adalah Presiden RI, Panglima Tertinggi Polri, dan kakak ipar dari pribadi pemangku jabatan Kapolri itu, untuk menerapkan baik prinsip imparsialitas, prinsip kesejajaran antara pihak yang berselisih, maupun prinsip pemilihan suara yang positif. Kemungkinannya ia justru sedang menerapkan salah satu di antara empat modus pemajangan citra:
- “Restorasi Citra” atau Penciteraan Diri Negatif, yaitu mengupayakan tindakan sedemikian rupa agar ia memperoleh kebebasan dan ruang gerak yang dapat melindungi diri dari serangan yang berisiko menggerogoti otonominya. Mis: “Saya tak berhak mencampuri kewenangan Polri atau KPK”.
- “Penabungan Citra” atau Penciteraan Orang Lain secara Negatif, yaitu mengupayakan tindakan sedemikian rupa agar ia dikesankan menghormati orang lain untuk memperoleh kebebasan, ruang gerak, dan disosiasi tertentu. Mis: “Baik tindakan Polri maupun KPK tidak jernih dan mengandung ‘bias’.
- Penegasan Citra atau Penciteraan Diri Positif, yaitu mengupayakan tindakan sedemikian rupa agar mengesankan bahwa ia mempertahankan dan melindungi orang lain untuk memperoleh inklusi dan asosiasi. Mis: “Kewenangan saya sebagai presiden terbatas pada empat hal: memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi yang dikonsultasikan dengan lembaga negara yang lain”.
- Pemberian Citra atau Penciteraan Orang Lain secara Positif, yaitu mengupayakan tindakan sedemikian rupa agar ia dikesankan sedang mempertahankan dan mendukung orang lain untuk memperoleh inklusi dan asosiasi. Mis: “Saya mendukung penuh pihak-pihak yang bertindak memberantas korupsi”.
Dari keempat kemungkinan, nampaknya yang paling kentara adalah kemungkinan keempat—Pemberian Citra– di mana SBY mencoba menciptakan kesan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam proses pembuatan keputusan sehubungan dengan pemberantasan korupsi. Pemberian Citra biasanya berlaku dalam konflik yang melibatkan entah anggota keluarga, saudara kandung atau saudara ipar dengan akibat bahwa keputusan yang dibuat sebenarnya dipengaruhi oleh pihak lain yang tidak hadir dalam proses mediasi.
Orang tersebut bisa isteri, anak, orang tua, atau kolega. Dalam situasi seperti itu, sangat berguna untuk memperhitungkan orang-orang yang paling berpengaruh terhadap pihak yang sedang bersengketa, termasuk untuk lebih memahami motivasi dari pihak yang bersengketa itu sendiri.
Begitulah yang dapat saya tarik dan terapkan dari pemikiran Dr Stella Ting-Toomey, Guru Besar Human Communication Studies pada California State University, Fullerton. Ia banyak meneliti dan mengajar teori komunikasi antarbudaya, pelatihan dan desain komunikasi antar budaya, dan manajemen konflik antar budaya dan interpersonal.
Ia sangat diperhitungkan terkait penelitian-penelitiannya yang memfokus pada pengujian dan fine-tuning teori conflict face-negotiation dan teori cultural/ethnic identity negotiation. Dia adalah penulis dan editor dari 15 buku (ditambah Manual 1 Instruktur dan 1 Panduan Mahasiswa Studi Interaktif). Untuk lebih lanjut mengenali pemikirannya, silahkan mengunjungi http://commfaculty.fullerton.edu/stingtoomey/.
Photo credit: Ist
Agama manusia modern ter-populer adalah “Popularitas” ,terlebih pemimpin tingkat tinggi Pikirannya akan sangat dikuasai oleh Keinginan untuk mempertahankan Pencitraan .
Situasi sebelum 8 okt jelas ,sangat mengganggu SBY sebagai pemimpin tertinggi Polri & KPK, situasi genting , Popularitas SBY bisa langsung terjun habis. Rakyat sederhana pun mampu berfikir cepat& tepat untuk memihak KPK ; melihat langkah 2 aneh dari Polisi (yang tampaknya juga mati 2 an mempertahankan Popularitas nya ). Jadi tindakan pak SBY bisa dikatakan terpaksa , namun cukup mujarab untuk menenangkan suasana . Repotnya Tempo menulis Kuningan – Trunojoyo : 3-0 ; Popularitas Polisi merosot . Kita semua perlu mendoakan agar semua pejabat hukum menjadi sadar bahwa keinginan untuk Popularitas tsb adalah sebab dari segala kesengsaraan mereka dan juga kesengsaraan rakyat.