WAJAH-wajah berbinar mengisi ruangan di depan altar di Ruang Konferensi Biara Induk Kongregasi Suster Fransiskan Sukabumi (SFS) di Kota Sukabumi, Jabar, hari Selasa sore tanggal 14 Agustus 2018. Di hadapan Pelayan Umum (Provinsial) Kongregasi Sr. Maria Zita SFS, sembilan orang suster yunior SFS yang diperkenankan oleh tarekat memperbarui komitmen atas kaul profesinya sebagai religius.
Mereka adalah Sr. Maria Angelina SFS, Sr. Maria Paskalia SFS, Sr. Maria Francis SFS, Sr. Maria Edisia SFS, Sr. Maria Theovilla SFS, Sr. Maria Michaella SFS, Sr. Maria Sylvana SFS, dan Sr. Maria Gracia SFS.
Menjadi Novis, Tinggalkan Cara Hidup Lama dan Menghidupi Spritualitas Tarekat (3)
Mengulangi kaul profesi
Dengan saksi utama Romo Paroki Sukabumi, ke-9 suster yunior tersebut mengulangi lagi teks yang beberapa tahun lalu mereka ucapkan di hadapan Pelayan Umum dan Wakil Gereja saat mengucapkan Kaul Pertama mereka sebagai suster religius.
“Demi kemuliaan dan keluhuran Tritunggal yang Mahakudus, Saya (Sr. Maria ….) SFS, terdorong oleh ilham ilahi utuk mengikuti secara lebih dekat Injil dan jejak Tuhan kita, di dalam tanganmu, Sr. Maria Zita SFS, dengan iman dan kehendak yang teguh,” demikian bunyi prolog teks ucapan kaul sebagai suster religius SFS.
“Saya … berikrar kepada Allah Bapa yang Mahakudus dan Mahakuasa untuk selama satu tahun, hidup dalam ketaatan, dalam kemiskinan, dan dalam kemurnian dan sertak pula saya mengaku kehihiduapn dan peraturan Ordo Ketiga Regular Santo Fransiskus Assisi yang dikukuhkan oleh Paus Johannes Paulus II, dan berjanji menepatiya dengan setia sesuai dengan Konstitusi Kongregasi SFS,” lanjut bunyi komitmen religius tersebut.
“Karena itu, dengan segenap hati, saya … menyerahkan diri kepada persaudaraan ini agar oleh karya Roh Kudus, menurut teladan Maria yang Tak Bernoda, dengan perantaraan Bapak kita Fransiskus, Ibu Pendiri Rosa de Bie dan semua Orang Kudus serta bantuan saudara-saudari, saya terus mengusahakan cintakasih yang sempurna sebagai pelayanan kepada Allah, Gereja dan semua orang,” demikian akhir komitmen.
Jawaban Suster Provinsial
Merespon niat baik dan komitmen para suster yunior SFS yang berkehendak memperbarui kaul-kaul religius mereka dalam tarekat SFS, maka Pelayan Umum Persaudaraan (Provinsial) Sr. Maria Zita SFS menjawab demikian:
“Dengan kuasa yang saya terima atas nama Kongregasi Suster Fransiskan Sukabumi, saya menerima penyerahan diri saudari untuk bergabung selama satu tahun dalam Kongregasi kita,” bunyi prolog teks jawaban.
Selanjutnya, Sr. Zita melanjutkan dengan komitmen Kongregasi sebagai berikut:
“Bersama-sama, kita akan saling membantu, menopang, dan menguatkan untuk hidup seturut spiritualitas Kongregasi yang telah diteladankan oleh Ibu Rosa de Bie, sebagai pelayanan kepada Allah, Gereja serta semua orang,” demikian jawaban tuntasnya.
Dukungan Gereja
Maka pastor paroki sebagai Wakil Gereja kemudian merespon hal itu dengan pernyataan berikut ini: “Apabila engkau setia kepada janjimu, maka atas nama Gereja, aku menjanjikan kehidupan kekal. Dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Amin.” (Bersambung)