PERISTIWA ini menjadi sumber sukacita bagi masyarakat Dayak di Kota Sintang, Kalimantan Barat. Lantaran baru saja berlangsung seremoni ritual adat, acara peresmian, dan prosesi pemberkatan Rumah Betang Dayak.
Dilaksanakan di Jalan Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang, hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 lalu. Dilakukan oleh:
- Bupati Kabupaten Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH: menyatakan Rumah Betang Kabupaten Sintang siap operasional.
- Uskup Keuskupan Sintang: Mgr. Samuel Oton Sidin OFMCap: memberkati Rumah Betang Kabupaten Sintang.
Berbagai kalangan menghadiri seremoni pengoperasian Rumah Betang Kabupaten Sintang dan pemberkatannya. Di antaranya adalah:
- Ketua DPRD Sintang: Florensius Ronny, A. Md.
- Dandim 1205 Sintang: Letkol Inf Letkol (Inf.) Kukuh Suharwiyono BS, MITM, M.Si.
- Kapolres Sintang: AKBP Tommy Ferdian SIK, M.Sc.
- Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Jeffray Edward SE, M.Si.
- Mantan Wakil Bupati Kabupaten Sintang: Drs. Ignasius Juan MM dan Drs. Askiman MM.
- Ketua MABM Sintang Drs. H Ade Kartawijdaya.
- Anggota Forkopimda Kabupaten lainya.
- Pengurus ISKA Kab. Sintang.
- Perwakilan Organisasi Masyarakat.
- Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
- Sejumlah tokoh pemuka masyarakat, adat, dan lintas agama.
Ritual adat
Saat di tiba tangga Rumah Betang Dayak Kabupaten Sintang, Bupati Sintang dr. Jarot dan rombongannya langsung disambut dengan acara ritual Adat Dayak.
Rituat adat ini dibawakan dengan panduan Bapak Linang, Kepala Adat Dayak Desa Jerora 1 dan Bapak Agen SH selaku Hakim Adat Dayak dari Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang.
Sebelum menaiki tangga Rumah Betang, dilakukan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Ny. Dra. Yosepa Hasnah M.Si.
Barulah kemudian rombongan menaiki tangga dan masuk ke bilik Rumah Betang. Semua prosesi ini terjadi dalam iringan tarian Dayak yang dipersembahkan oleh Sanggar Sebeji Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan pihaknya merasa berbangga hati karena di awal Maret 2022 ini akhirnya Pemda Kabupaten Sintang berhasil sangat melakukan launching operasional Rumah Betang Dayak Kabupaten Sintang.
Menurut Bupati Jarot Winarno, tampilan sosok Rumah Betang ini megah. Berhasil dibangun setelah juga berhasil melewati sejarah panjang penuh masalah dan prasangka. Demikian pengakuan blak-blakan.
“Dengan adanya launching ini, maka sudahlah jangan ada prasangka lagi di antara kita,” tegas Bupati Sintang Jarot Winarno yang segera disambut riuh tepung tangan para tetamu undangan yang hadir.
“Semuanya kita bangun dengan semangat sebaik-baiknya. Rumah Betang Dayak ini sungguh merupakan simbol budaya masyarakat loka.
Juga memiliki nilai-nilai filosofis yang sangat tinggi. Taruhlah itu seperti semangat gotong royong yang selalu kita temukan dan juga tetap dipraktikkan di dalam setiap elemen sosial Masyarakat Dayak,” terang bupati yang secara profesional bergelar dokter ini.
Menurut Bupati Jarot Winarno, masyarakat etnis Dayak sekarang ini masih tetap menjadi komunitas terbesar di wilayah administratif Kabupaten Sintang.
Juga masih tetap selalu bersemangat untuk setia memupuk kebersamaan di antara masyarakat beda etnis lainnya yang tinggal di wilayah Kabupaten Sintang.
Lex populi, suprema lex esto. Artinya, kemanusiaan merupakan hukum tertinggi.
“Maka dari itu, aspek kemanusiaan harus tetap kita utamakan. Solidaritas yang sifatnya tanpa batas kita utamakan,” terang Bupati Kabupaten Sintang dr. Jarot Winarno.
Pihak pengelola
Rumah Betang Dayak Kabupaten Sintang ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang.
“Kita akan membenahi tata ruang seperti taman, pagar dan halaman. Silakan bermusyawarah untuk menentukan nama Rumah Betang ini bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang.
Semoga Rumah Betang ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Bupati dr. Jarot Winarno menutup pidato sambutannya.
Agustus 2015: Rumah Betang Tampun Juah
Launching Rumah Betang Dayak Kabupaten Sintang ini awal pembangunannya dilakukan dengan acara peletakan batu pertama.
Dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Sintang waktu itu: Milton Crosby. Terjadi pada hari Senin (24/8/2015) dan sudah saat itu sudah diberi nama Rumah Betang Tampun Juah.
Dalam tradisi masyarakat Dayak Ibanic Group, maka istilah “Tampun Juah” itu mengacu pada sebuah kawasan permukiman awal yang tertua masyarakat Dayak Kalimantan Barat, sebelum akhirnya berbagai elemen sosial masyarakat lokal ini pergi menyebar ke seluruh wilayah Kalbar dan daerah negara tetangga. Antara lain ke wilayah Serawak, Malaysia.
Bukti-bukti peradaban sejarah jejak-jejak “migrasi” ini sampai sekarang masih ada. Seperti yang ada di Dusun Segumon Desa Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Berlanjut)