Siapa Mau Masuk Penjara dan Kalau Perlu Malah Dibayar Rp 32 Milyar?

2
1,977 views

peradilan4BERITA vonis untuk mantan Puteri Indonesia Angelina “Angie” Sondakh yang diganjar hukuman penjara 4,5 tahun plus potong masa tahanan disertai vonis bebas dari kewajiban mengembalikan uang negara sebesar Rp 32 milyar rupiah yang raih entah kemana, membuat banyak pembaca Sesawi.Net bertanya-tanya.

Sedemikian parahkah sistem peradilan kita hingga untuk sebuah kesalahan besar yakni terbukti telah ‘mernghilangkan’ uang negara sebesar Rp 32 milyar, majelis hakim ‘tutup mata’ dan tidak memberikan sanksi kepada terpidana Angie harus mengembalikan uang yang telanjur ‘mengalir jauh sampai kemana-mana’ itu?

“Wah, lah kok enak temen Angie itu (kok enak banget)? Sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menerima suap, kok uang negara yang hilang tidak perlu dia kembalikan?,” kata Rosalia, warga Jakarta, setengah kesal.

“Apakah itu adil?,” gugat perempuan paruh baya ini.

Maka Rosalia pun lalu utak-utik bermain angka.

Kalau sudah terbukti bersalah atas satu atau dua kasus korupsi dan itu artinya telah ‘mengutip’ uang rakyat demi kepentingan pribadi, mengapa sejumlah uang yang dihilangkan itu tidak perlu dikembalikan?

Kesannya, rasa keadilan masyarakat menjadi buram dalam kasus ini dan juga kasus-kasus perkara korupsi yang melibatkan politisi busuk dan pejabat negara. Nyaris seruan menembak mati atau menggantung koruptor kakap tidak akan pernah bersambut gembira di republik ini, kalau para terpidana hanya menerima ganjaran hukuman penjara antara 3-5 penjara.

Jadi, kata Rosalia, mending mari kita ramai-ramai berkorupsi dan kemudian masuk penjara menerima makan-minum gratis selama 3-5 tahun penjara, sementara pundi-pundi kita di rumah diisi segepok uang senilai Rp 32 milyar. “Apa itu tidak nikmat dan nyaman?,” gugatnya.

Photo credit: Ilustrasi (Ist)

Tautan: Angelina “Angie” Sondakh Diganjar Hukuman 4,5 Tahun, Roy Surya Konon Diganjar Kursi Menpora

 

 

2 COMMENTS

  1. Coba hitung, 32 milyard dibagi 56 bulan. Per bulan =Rp 571.428.571
    Artinya, selama dipenjara pendapatan Angie adalah 571,4 juta rupiah. wouw…. tetap hebat…!

  2. Yang miskin merasakan kehidupan yang sulit, cari kerja susah , pendapatan cukup untuk makan saja . Bagi yang kaya , olah kerohanian hanya jadi penghiburan semata ,masuk penjara “4.5 thn” tak masalah. Dengan 50 juta per bulan hidup di hotel Prodeo, bisa serasa di Bintang 5. Duit 32 M itu bunganya 200 juta/bln , ini 4 x gaji anggota DPR . Pantaslah banyak Nasrudin-Anggie.
    Jadi mana yang benar Indonesia ku masuk zaman makmur atau zaman Edan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here