Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani mengatakan bahwa gaji guru honorer yang masih berada di bawah upah minimum kota (UMK) tidak manusiawi.
“Seharusnya gaji guru lebih dari itu karena tugas dan tanggung jawab mereka yang sangat berat,” katanya di Jakarta, Selasa.
Anggota komisi yang membidangi masalah pendidikan, olahraga, pariwisata dan kebudayaan itu menyatakan bahwa guru itu melaksanakan agenda negara yang tertera dalam Undang-Undang Dasar.
“Tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga tidak etis bila guru mendapat imbalan serendah itu,” katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa bila gaji guru tersebut tidak disesuaikan dengan UMK, maka sama saja pemerintah tidak melaksanakan amanah konstitusi.
“Dengan demikian wajar bila guru honorer itu menuntut hak mereka ditunaikan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sangat wajar bila guru honorer itu melakukan gugatan melalui jalur hukum.
“Ini hak kok yang dituntut. Boleh-boleh saja mereka menuntut hak dasar mereka sebagai guru,” katanya anggota Fraksi PKS DPR itu.
Dikemukakannya bahwa guru honorer tersebut diangkat oleh pemerintah, sehingga seharusnya pemerintah bertanggung jawab memberikan gaji yang layak bagi guru honorer itu.
“Sekarang pemerintah lari dari tanggung jawab dengan dalih tidak punya anggaran,” katanya menambahkan.
Sebagai langkah awal memperbaiki persoalan guru ini, Rohmani mengatakan perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan daerah.
Di samping itu, menurut dia, juga koordinasi yang baik di antara kementerian terkait.
Karena itu, ia meminta rekrutmen guru honorer harus dihentikan sementara sebelum persoalan guru honorer yang ada saat ini diselesaikan.
“Kalau tidak, persoalan ini sulit dituntaskankan,” demikian Rohmani.