Puncta 16.08.23
Rabu Biasa XXI
Matius 18: 15-20
ZAMAN sekarang semua hal bisa diungguh di media sosial. Cerita, syering, pengalaman pribadi, kritik dan aneka ujaran bisa diunggah di laman medsos.
Namun kita perlu hati-hati karena ada UU ITE yang mengatur unggahan di dunia maya itu.
Kita tidak boleh sembarangan mengumbar isi hati kita agar tidak menyinggung dan mencemarkan nama baik orang lain.
Kita masih ingat ada beberapa kasus kriminalisasi atas unggahan-unggahan di media sosial.
Pernah terjadi tahun 2012, Prita Mulyasari pernah “curhat” di milis tentang pelayanan Rumah Sakit di Tangerang. Keluhan tentang pelayanan Rumah Sakit itu tersebar. Pihak Rumah Sakit tidak terima. Prita digugat melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ada lagi kasus Baiq Nuril Maknun, seorang guru honorer di SMAN Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nuril merekam perbincangan yang diduga berbau pelecehan dari atasannya. Rekaman itu beredar luas dan Nuril dipolisikan oleh sang atasan karena dianggap mencemarkan nama baik.
Yesus memberi wejangan kepada para murid bagaimana caranya menyelesaikan suatu masalah.
Tahap pertama, Yesus berkata, “Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasehatmu, engkau telah mendapatkannya kembali.”
Tahap kedua, “Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.”
Mengajak orang untuk bermusyawarah dengan saksi-saksi, bukan hanya “katanya-katanya.”
Tahap ketiga, “Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat.”
Tahap terakhir, jika di tengah jemaat dia tidak mau berubah, “Pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.”
Yesus mengajarkan tahap-tahap yang harus dilalui, jangan asal tabrak dan sebarkan isu-isu yang tidak benar.
Musyawarah dan komunikasi itu lebih penting daripada di-upload dan disebarkan di media sosial.
Sebagai pribadi yang tahu “tata-krama dan unggah-ungguh,” mari kita prioritaskan dialog hati dan musyawarah bersama.
Ke alun-alun naik kereta kuda,
Kusirnya duduk di depan sudah tua.
Mari kita bermusyawarah bersama,
Mencari solusi yang bisa diterima semua.
Cawas, mari duduk bersama-sama…