BERTEMPAT di Kantor Yayasan Pendidikan Astanara, Keuskupan Atambua, Belu NTT, Jumat, 16 Desember 2016, berlansung acara penyerahan penghargaan masa kerja kepada Stanis Klau S.sos, pegawai Yayasan As’Tanara yang telah memasuki masa purnabakti.
Rm. Stefanus Boisala selaku Ketua Pembina Yayasan As’Tanara, dalam arahannya menyampaikan penjelasan tentang hak yang harus diterima oleh Stanis Klau dan skewajiban yang harus dilaksanakan oleh Yayasan As’Tanara Keuskupan Atambua.
“Segala sesuatu ada waktunya untuk sebuah rencana bisa dilaksanakan. Setelah diproses sejak tahun lalu, akhirnya akhirnya pihak yayasan menyanggupi membayar apa yang menjadi hak dari yang bersangkutan. Saya katakan bahwa Yayasan As’Tanara harus membayar. Inilah bentuk penghargaan dari Yayasan As’Tanara yang berkewajiban membayar hak Bapak Stanis Klau,” katanya.
“Saya ucapkan limpah terimakasih untuk semua pengorbanan, serta mohon maaf untuk semua yang terjadi selama ini, sekiranya ada yang kurang dan tidak memuaskan. Syukur bahwa pembayaran uang pengharagaan masa kerja ini bisa direalisasikan,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Drs. Vinsen Loe, Ketua Yayasan As’Tanara, juga menyampaikan ucapan terimakasih untuk untuk semua pengorbanan selama menjadi guru yayasan dan tekakhir penjadi pegawai di Yayasan As’Tanara milik Keuskupan Atambua.
Yayasan As’Tanara adalah Yayasan Pendidikan Katolik milik Keuskupan Atambua yang bergerak di bidang pendidikan, dengan jumlah sekolah sebanyak 5 TK, 49 SD , 3 SMP, dan 1 SMA.
Acara penyerahan berlangsung sederhana, namun meninggalkan kesan tersendiri bagi Stanis Klau. Ia sempat meneteskan air mata mengingat segala perjuangan dan pengorbanannya selama bertugas.
Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh para pengurus Yayasan As’Tanara serta anak kandung sebagai wakil dari keluarga.