Home BERITA Ajaran Gereja tentang Euthanasia

Ajaran Gereja tentang Euthanasia

0
Ilustrasi - Euthanasia. (Ist)

GEREJA, dalam sejarahnya selama 2.000 tahun, selalu membela kehidupan manusia dari pembuahan hingga kematian alami. Dengan perhatian khusus pada tahap-tahap kehidupan yang lebih rapuh.

Penolakan terhadap euthanasia dan perlakuan “bersemangat berlebihan” merupakan penegasan hak-hak orang: kondisi yang tidak dapat disembuhkan tidak berarti penolakan perawatan.

Dalam etimologi Yunani, kata “eutanasia” terkait dengan konsep “kematian yang baik” (εὐθάνατος).

Istilah ini kemudian dikaitkan, bahkan di zaman kuno, dengan kematian tanpa penderitaan. Tujuan dokter adalah, sejauh mungkin, memastikan bahwa saat-saat terakhir kehidupan tidak menimbulkan rasa sakit.

Bentuk “eutanasia” ini tidak bertentangan dengan Sumpah Hipokrates: “Saya tidak akan memberikan, bahkan jika diminta, obat yang mematikan, saya juga tidak akan menyarankan nasihat seperti itu; Juga saya tidak akan memberikan kepada wanita mana pun aborsi medis.”

Namun dewasa ini, istilah “euthanasia” tidak lagi mengandung arti aslinya.

Sebaliknya dan sayangnya, itu menandakan tindakan yang bertujuan untuk dengan sengaja membawa kematian seseorang dengan penyakit serius untuk mengakhiri penderitaan mereka.

Penolakan terhadap euthanasia dan pengobatan yang “berlebihan”

Dalam dua ribu tahun sejarahnya, Gereja Katolik selalu menegaskan bahwa kehidupan manusia harus dipertahankan sejak pembuahan sampai kematian yang wajar.

Jadi, menurut Katekismus Gereja Katolik:

Euthanasia yang disengaja, apa pun bentuk atau motifnya, adalah pembunuhan. Hal ini sangat bertentangan dengan martabat pribadi manusia dan rasa hormat kepada Allah yang hidup, Penciptanya.” (KGK 2324).

Kemajuan teknologi telah memunculkan pertanyaan etis baru. Perkembangan kedokteran telah memungkinkan untuk meningkatkan kesehatan dan memperpanjang hidup dengan cara yang tidak pernah terjadi di masa lalu dan tidak pernah terbayangkan.

Dalam hal ini, 65 tahun yang lalu, pada 24 November 1957, Paus Pius XII memberikan pidato kepada sekelompok ahli anestesi dan resusitasi yang oleh Paus Fransiskus digambarkan sebagai “berkesan.”

Menegaskan kembali haramnya euthanasia, Paus Pius XII tetap menegaskan bahwa:

  • tidak ada kewajiban untuk selalu menggunakan semua sarana terapeutik yang tersedia secara potensial;
  • bahwa, dalam kasus-kasus yang terdefinisi dengan baik, adalah sah untuk tidak melakukannya: ini adalah indikasi pertama dari prinsip apa yang bisa disebut perlakuan “berlebihan”, yang didefinisikan sebagai diperbolehkan secara moral;
  • dalam beberapa kasus, keputusan untuk menahan diri dari atau menangguhkan penggunaan tindakan terapeutik ketika penggunaannya tidak sesuai dengan kriteria “proporsionalitas pengobatan.”

Yohanes XXIII, Paulus VI, dan Vatikan II

Dalam Ensiklik Mater et Magistra, Paus Yohanes XXIII menekankan berikut ini.

“Hidup manusia itu suci — semua orang harus mengakui fakta itu. Sejak awal, ia mengungkapkan tangan Tuhan yang menciptakan.”

Dan dalam Ensiklik Pacem in Terris, Paus yang sama, bicara tentang hak-hak azasi manusia, menyebutkan hak semua manusia untuk hidup, hak yang “melibatkan kewajiban untuk melestarikan kehidupan seseorang.”

Konstitusi Konsili Vatikan II Gaudium et Spes memasukkan euthanasia dalam daftar ‘kekejian’ yang “berlawanan dengan kehidupan itu sendiri”:

“Apa pun yang bertentangan dengan kehidupan itu sendiri, seperti segala jenis pembunuhan, genosida, aborsi, euthanasia atau penghancuran diri yang disengaja;

Apa pun yang melanggar integritas pribadi manusia, seperti mutilasi, siksaan yang dilakukan pada tubuh atau pikiran, upaya untuk memaksa akan sendiri;

Apa pun yang menghina martabat manusia, seperti kondisi kehidupan yang tidak manusiawi, pemenjaraan sewenang-wenang, deportasi, perbudakan, pelacuran, penjualan wanita dan anak-anak; serta kondisi kerja yang memalukan, di mana laki-laki diperlakukan hanya sebagai alat untuk mencari keuntungan, bukan sebagai orang yang bebas dan bertanggung jawab; semua hal ini dan hal-hal lain yang serupa itu sungguh keji.” (GS 27).

Kemudian, Paus Paulus VI, dalam pidatonya kepada Komite Khusus PBB untuk Masalah Apartheid, membandingkan pertanyaan tentang akhir kehidupan dengan masalah rasial, saat ia menekankan kesetaraan semua manusia, dan kebutuhan untuk melindungi hak-hak minoritas serta hak-hak “orang cacat, orang sakit yang tidak dapat disembuhkan dan semua orang yang hidup di pinggiran masyarakat dan tanpa suara.”

“Di atas semua hak yang berharga untuk hidup —yang paling mendasar dari semua hak asasi manusia— harus ditegaskan lagi, bersama dengan kecaman atas penyimpangan besar-besaran yang merupakan penghancuran kehidupan manusia yang tidak bersalah, pada tahap apa pun itu, melalui kejahatan keji aborsi atau euthanasia.”

Yohanes Paulus II: Eutanasia dan budaya kematian

Sudah dalam Ensiklik Evangelium Vitae tahun 1995, Paus Yohanes Paulus II menyesalkan bahwa euthanasia, “terselubung dan sembunyi-sembunyi, atau dipraktikkan secara terbuka dan bahkan secara legal,” menjadi lebih luas.

“Selain karena alasan kasihan yang salah arah saat melihat penderitaan pasien,” tulisnya, “euthanasia kadang-kadang dibenarkan oleh motif utilitarian untuk menghindari biaya yang tidak membawa hasil dan yang membebani masyarakat.”

Karena itu, lanjutnya, “diusulkan untuk melenyapkan bayi cacat, cacat berat, cacat, orang tua, terutama yang tidak mandiri, dan sakit parah.”

Paus asal Polandia itu mencatat:

“Godaan tumbuh untuk meminta bantuan euthanasia, yaitu untuk mengendalikan kematian dan membawanya sebelum waktunya, ‘dengan lembut’ mengakhiri hidup sendiri atau hidup orang lain.”

Bahkan, katanya, “Apa yang mungkin tampak logis dan manusiawi, jika dilihat lebih dekat terlihat tidak masuk akal dan tidak manusiawi.”

Dia menyimpulkan dengan tegas, “Di sini kita dihadapkan pada salah satu gejala yang lebih mengkhawatirkan dari ‘budaya kematian’.”

Paus Benediktus XVI: Merawat yang sekarat dengan cinta dan pendampingan

Paus Benediktus XVI, pada bagiannya, mengajukan pertanyaan:

“Apakah seorang manusia yang bergerak menuju kondisi yang agak genting karena usia dan penyakit masih memiliki alasan untuk hidup?

Mengapa terus mempertahankan hidup ketika tantangan penyakit menjadi dramatis, dan mengapa tidak menerima euthanasia sebagai pembebasan?”

Dalam pidatonya kepada petugas kesehatan pada tahun 2007, ia menjawab:

“Orang yang dipanggil untuk menemani orang lanjut usia yang sakit harus menghadapi pertanyaan-pertanyaan ini, terutama ketika tampaknya tidak ada kemungkinan untuk sembuh.”

Pada saat yang sama, ia mencatat:

“Mentalitas efisiensi saat ini sering cenderung meminggirkan saudara-saudara kita yang menderita, seolah-olah mereka hanya ‘beban’ dan ‘masalah’ bagi masyarakat.”

Dia menjelaskan bahwa mereka yang memiliki “rasa martabat manusia tahu bahwa mereka harus menghormati dan mendukung mereka saat mereka menghadapi kesulitan serius terkait dengan kondisi mereka.”

Juga menambahkan:

“Memang, penggunaan perawatan paliatif bila diperlukan adalah benar, yang, meskipun tidak dapat menyembuhkan, dapat meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh penyakit.”

Namun, katanya, “di samping perawatan klinis yang sangat diperlukan, selalu perlu untuk menunjukkan kapasitas nyata untuk mencintai, karena orang sakit membutuhkan pengertian, kenyamanan, dan dorongan serta pendampingan yang konstan.”

Paus Fransiskus: Tolak budaya sampah

Saat ini, pendapat umum, yang dikecam Paus Fransiskus sebagai “budaya pemborosan”, penolakan atau pengesampingan,” kadang-kadang mengusulkan “belas kasih palsu yang menyatakan bahwa mempromosikan aborsi adalah manfaat bagi perempuan; tindakan bermartabat untuk melakukan euthanasia; terobosan ilmiah untuk ‘menghasilkan’ seorang anak, yang dianggap sebagai hak daripada hadiah untuk disambut; atau menggunakan nyawa manusia sebagai hewan laboratorium, diduga untuk menyelamatkan orang lain.”

Sebaliknya, dia berkata dalam pidatonya kepada para dokter Italia:

“Belas kasih Injil adalah apa yang menyertai kita pada saat dibutuhkan, belas kasih dari Orang Samaria yang Baik Hati, yang ‘melihat,’ ‘memiliki belas kasihan,’ mendekat dan memberikan bantuan (lih. Luk 10:33).”

Paus menggarisbawahi poin tersebut pada tahun 2017, dalam pesan kepada anggota Asosiasi Medis Dunia:

“Jelas bahwa tidak mengadopsi, atau menangguhkan, tindakan yang tidak proporsional, berarti menghindari perawatan yang berlebihan; dari sudut pandang etika, itu sama sekali berbeda dari euthanasia, yang selalu salah, di mana maksud euthanasia adalah untuk mengakhiri hidup dan menyebabkan kematian.”

Dan dia mengingat ajaran Katekismus Gereja Katolik (2278):

“Menghentikan prosedur medis yang memberatkan, berbahaya, luar biasa, atau tidak proporsional dengan hasil yang diharapkan dapat dibenarkan; itu adalah penolakan terhadap perlakuan yang ‘berlebihan’.

Di sini seseorang tidak berkeinginan untuk menyebabkan kematian; ketidakmampuan seseorang untuk menghalanginya diterima begitu saja.”

Tidak dapat disembuhkan bukan berarti penolakan perawatan

Dalam Surat Samaritanus yang baik, yang disetujui oleh Paus Fransiskus dan diterbitkan pada September 2020, Kongregasi untuk Ajaran Iman menegaskan:

“Penghakiman bahwa suatu penyakit tidak dapat disembuhkan tidak dapat berarti bahwa perawatan telah berakhir.”

Mereka yang menderita penyakit terminal, serta bayi yang lahir dengan harapan hidup yang terbatas berhak untuk disambut, dirawat, dan dikelilingi oleh kasih sayang.

Gereja tidak menyetujui perlakuan yang “terlalu bersemangat” atau terlalu agresif; tetapi tetap saja “menegaskan kembali sebagai ajaran definitif bahwa euthanasia adalah kejahatan terhadap kehidupan manusia.”

PS: Diolah dengan sumber dari Vatican News.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version