DI Indonesia, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tertanggal 19 Juli 1984. Perayaan ini bertujuan untuk menghormati hak-hak anak di Indonesia. Apa yang sebaiknya dilakukan?
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dipastikan hadir pada puncak peringatan HAN 2019 di Lapangan Karebosi, Makassar. Untuk malam penganugerahan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) 2019 dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2019 malam, penghargaannya akan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.
Tema HAN 2019 adalah ‘Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak’, dengan slogan ‘Kita Anak Indonesia, Kita Gembira.’
Menurut Kementerian PPPA RI, KLA adalah Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Penilaian KLA terdiri dari 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu
Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan khusus.
Dalam klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, disebut KLA apabila memiliki indikator yang lebih baik dari angka rata-rata nasional dan terus membaik setiap tahun. Dalam hal ini meliputi Angka Kematian Bayi, Prevalensi gizi buruk, gizi kurang, stunting dan gizi lebih pada balita, Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), pelayanan Kesehatan Organ Reproduksi (kespro) Remaja, Penanganan NAPZA, HIV/AIDS, Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, dan Disabilitas.
Selain itu, dalam aspek kesejahteraan meliputi jumlah anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan, persentase rumah tangga dengan akses air bersih dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Risiko kematian bayi tertinggi adalah dalam 28 hari pertama kehidupan, yang disebut periode neonatal. Pada tahun 2017 lalu, 47% dari semua kematian anak balita adalah pada bayi baru lahir, naik dari 40% pada tahun 1990.
Bayi yang meninggal dalam 28 hari pertama kehidupan, pada umumnya menderita kondisi dan penyakit yang terkait dengan kurangnya perawatan berkualitas saat lahir, dan atau segera setelah lahir, pada hari-hari pertama kehidupan. Kelahiran prematur, komplikasi terkait intrapartum (asfiksia neonatal atau kurang mampu bernapas spontan saat lahir), infeksi dan kelainan bawaan, menyebabkan sebagian besar kematian neonatal.
Ibu yang menerima perawatan berkelanjutan yang dipimpin oleh bidan atau ‘midwife-led continuity of care’ (MLCC), dididik dan diatur dengan standar internasional, terbukti 16% lebih kecil kemungkinan kehilangan bayinya dan 24% lebih kecil kemungkinannya mengalami kelahiran prematur. MLCC adalah model perawatan di mana bidan dan tim memberikan perawatan kepada ibu yang sama selama kehamilan, persalinan dan periode pascanatal, bahkan meminta bantuan medis jika diperlukan.
Dengan peningkatan pertolongan persalianan di fasilitas kesehatan, sudah hampir 80% secara global, ada peluang besar untuk menyediakan perawatan bayi baru lahir dan mengidentifikasi serta mengelola bayi baru lahir yang berisiko tinggi.
Namun demikian, beberapa ibu dan bayi baru lahir hanya menginap di fasilitas kesehatan hanya selama 24 jam setelah kelahiran, kemudian diminta pulang ke rumah. Oleh sebab itu, terlalu banyak bayi baru lahir meninggal di rumah, karena keluar dari rumah sakit lebih awal, pada periode waktu paling kritis ketika komplikasi dapat terjadi. Selain itu, juga terjadi hambatan dan keterlambatan dalam mencari layanan medis.
Perawatan bayi baru lahir yang penting adalah bahwa semua bayi harus menerima perlindungan eksternal, yang dilakukan dengan mempromosikan kontak kulit ke kulit antara ibu dan bayi, penanganan tali pusar yang higienis dan perawatan kulit secara umum, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), dan pemberian ASI secara eksklusif.
Selain itu, juga melakukan penilaian tanda atau masalah kesehatan yang serius, atau membutuhkan perawatan tambahan. Dalam hal ini mencakup bayi dengan berat lahir rendah, sakit, atau lahir dari ibu yang terinfeksi HIV. Juga diperlukan perawatan preventif, yaitu imunisasi BCG dan Hepatitis B, suntikan vitamin K, dan profilaksis infeksi mata. Dengan demikian Angka Kematian Bayi, Prevalensi gizi buruk, gizi kurang, stunting dan gizi lebih pada balita dapat dikurangi, sedangkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif dapat ditingkatkan, sesuai dengan indicator kluster kesehatan KLA.
Jaringan Global Kota yang terdiri dari hampir 800 kota di 40 negara, didirikan untuk mendorong pertukaran pengalaman dan saling belajar antar kota di seluruh dunia, sehingga setiap kota dapat memenuhi kebutuhan para penghuninya. Urban Health Initiative (UHI) WHO berfokus untuk memasukkan faktor kesehatan ke dalam kebijakan pembangunan kota.
Pembangunan kota harus mampu meningkatkan aktivitas fisik warganya, menyediakan ruang terbuka hijau, meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan penggunaan transportasi umum, dan mendesain perkotaan yang kompak, sehingga memungkinkan orang dari segala usia dan kemampuan, untuk seaktif mungkin.
Pembuatan jalan raya harus mempertimbangkan kecepatan kendaraan, orang berjalan, masalah mobilitas, dan masalah keselamatan lainnya, bukan sekedar hanya merancang jalan sesuai ukuran kendaraan. Demikian pula, dimensi arsitektur fasilitas umum yang sangat tidak proporsional dengan ukuran tubuh manusia, terutama di lingkungan di mana orang ingin menghabiskan banyak waktu, tentu harus dikoreksi. Hal ini penting karena peningkatan aktivitas fisik, membutuhkan ruang di mana orang tidak harus terburu-buru dan sedapat mungkin merasa nyaman.
Hampir tiga dekade lalu, Konvensi Hak Anak telah diberlakukan secara global, yang menjamin setiap bayi baru lahir berhak atas standar perawatan kesehatan tertinggi. Saat ini, setiap negara di seluruh dunia wajib memastikan bahwa sumber daya medis dan keuangan, tersedia untuk menciptakan hak itu menjadi kenyataan, bagi setiap bayi baru lahir agar tidak mengalami kematian.
Selain itu, revitalisasi kota seharusnya mencermati hakekat dan kriteria Kota Layak Anak dan kota sehat menurut UHI (Urban Health Initiative) bagi semua warganya, sehingga bayi di kota tersebut dapat tumbuh menjadi anak Indonesia yang gembira, sesuai dengan slogan Hari Anak Nasional 2019.
Bagaimana sikap kita?