Puncta 11 Februari 2025
Hari Orang Sakit Sedunia
Markus 7: 1-13
KONFLIK Yesus dengan kaum Farisi berkisar pada peraturan adat-istiadat dan perwujudan iman kepada Allah. Kaum Farisi lebih menekankan aturan-aturan yang dibuat oleh nenek moyang.
Aturan-aturan itu didewakan sehingga orang dianggap berdosa kalau tidak melakukannya. Orang jatuh pada legalisme aturan sehingga mengabaikan perintah Tuhan.
Kaum Farisi menjunjung aturan-aturan tak tertulis para rabi. Ada 613 kumpulan aturan yang menjadi pedoman hidup sehari-hari.
Yesus mengkritik kemunafikan dan kelaliman mereka. Aturan-aturan agama yang ditetapkan bertentangan dengan inti ajaran agama itu sendiri. Mereka melakukan aturan hanya untuk mencari pujian dan pameran kesalehan.
Hipokrisi atau kemunafikan bisa terjadi di mana-mana. Bukan hanya di zaman Yesus saja, di zaman sekarang pun dapat kita lihat maraknya kemunafikan orang beragama.
Kita bisa melihat ketidakadilan, korupsi, ketidaksetiaan dan kekerasan, terjadi di mana-mana, juga di dalam institusi agama.
Rumah ibadah banyak bertebaran di mana-mana, tetapi korupsi, kekerasan, penindasan dan persekusi juga merajalela.
Maka Yesus mengatakan, “Benarlah nubuat Yesaya tentang kamu, hai orang-orang munafik. Sebab ada tertulis: Bangsa ini memuliakan Aku dengan bibirnya, padahal hatinya jauh dari pada-Ku. Percuma mereka beribadah kepada-Ku, sedangkan ajaran yang mereka ajarkan ialah perintah manusia. Perintah Allah kamu abaikan untuk berpegang pada adat-istiadat manusia.”
Koruptor diadili di hadapan hakim memakai baju-baju agamis, biar kelihatan saleh sehingga hukumannya menjadi ringan. Tetapi di dunia nyata, dia tega mengambil harta rakyat jelata yang menderita.
Apakah kita bahagia dengan hidup berpura-pura? Apakah kita suka pamer kesalehan demi keuntungan ego semata?
Yesus mengkritik kaum Farisi, tetapi Dia sedang mengkritik kita juga.
Pergi ke Solo naik pedati,
Jalannya pelan sampainya sore hari.
Kita senang meniru kaum Farisi,
Suka beribadah tapi lupa berdarma bakti.
Wonogiri, malu jadi muna maya
Rm. A. Joko Purwanto, Pr