HARI ini, Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI Joko Widodo merilis satu keputusan sangat penting dan strategis yang berdampak pada banyak hal.
Ibukota RI yang saat ini ada di Jakarta dalam tahun –tahun mendatang –entah kapan jadinya—akan berada di luar Jawa. Di kota mana dan di pulau mana, hal itu belum jelas.
Keputusan penting soal pindahnya Ibukota RI dari Jakarta ke tempat lokasi lain itu diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah rapat terbatas di Istana Negara, hari Senin tanggal 29 April 2019 siang ini.
Menurut Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Prof Bambang Brodjonegoro, pihaknya mengajukan proposal tiga rencana berkaitan dengan isu berpindahnya Ibukota RI dalam rapat penting hari ini.
Usulan pertama bicara tentang sentralisasi pusat Kantor-kantor Pemerintah di sekitaran Monas untuk memudahkan koordinasi.
Usulan kedua tentang pindahnya Ibukota dari Jakarta ke kota lain dalam rentang jarak 50-70 km dari Jakarta.
Usulan ketiga adalah memindahkan Ibukota RI ke luar Jawa agar jangan lagi Jawa-sentris dan terjadi pertumbuhan ekonomi di luaran Pulau Jawa.
Presiden Joko Widodo, terang Bambang, memilih opsi ketiga dan memutuskan Ibukota RI akan segera pindah dari Jakarta ke sebuah kota di luar Jawa.
Tetapi kapan akan terjadi mutasi Ibukota RI dan di kota mana calon Ibukota RI itu, Menteri Bambang Brodjonegoro belum bisa menyebutkan.
Masih perlu studi lapangan lebih lanjut dan intens untuk hal itu, demikian penegasannya.