SEBUAH langkah positif kini dilakukan oleh Keuskupan Banjarmasin. Katakanlah semacam “moratorium” (perubahan kebijakan) terhadap pelaksanaan misa luring yang selama beberapa bulan ini sudah dipraktikkan.
Mengutip sumber terpercaya dari Kuria Keuskupan Banjarmasin, maka mulai hari Senin tanggal 11 Januari sampai 31 Januari 2021 mendatang, semua misa luring ditiadakan.
“Ini karena situasi sebaran covid-19 yang tidak kunjung membaik, bahkan cenderung memburuk. Karena itu, di semua paroki Keuskupan Banjarmasin mulai Senin 11-31 Januari 2021 ini, misa luring akan segera dihentikan dan diganti misa daring melalui program live streaming,” demikian Sekretaris Keuskupan Banjarmasin Romo FX Adisusanto SJ dalam sebuah percakapan internal sebuah grup Katolik.
“Selanjutnya, kebijakan ini akan ditinjau kembali sesuai perkembangan situasi yang ada,” lanjutnya.