Pengantar
Berikut ini tulisan almarhum Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Mgr. Petrus “Piet” Turang. Almarhum ikut berjasa membangun terbentuknya Unio Indonesia (UNINDO) – Paguyuban “Rumah Bersama” para imam diosesan Indonesia.
Romo St. Ferry Sutrisna Wijaya Pr
Unio Indonesia – Sebuah Catatan Pinggir Oleh Mgr. Petrus Turang
SEJAK awal, komitmen imam diosesan di Indonesia ingin mencerahkan kehadirannya dalam wujud persaudaraan imamat dengan spiritualitas diosesan. Komitmen ini lambat laun berwujud menjadi suatu “perserikatan atau perkumpulan” imam diosesan dengan membentuk wadah persaudaraan dalam bingkai keutuhan diosesan yang melayani kepentingan Gereja partikular.
Para pendiri Unio Indonesia sudah meletakkan dasar bersaudara dalam lingkungan imam diosesan; bahkan membangun pondok Unio di mana para imam diosesan dapat menginap dan berkumpul, bila perlu, guna mewujudkan persaudaraan itu.
Kita berterimakasih kepada Keuskupan Agung Semarang yang telah menghibahkan tanah di mana berdiri Wisma Unio Indonesia.
Dalam perjalanan persaudaraan diosesan, jumlah imam diosesan bertambah di seluruh keuskupan di Indonesia. Kita berterimakasih kepada kongregasi-kongregasi imam yang mendukung dan memajukan imam diosesan, karena kehadiran mereka sejatinya bertujuan mengembangkan kepelayanan diosesan yang kompeten dalam menggerakkan pewartaan iman di keuskupan masing-masing.
Demikian perkembangan imam diosesan mengalami suatu dukungan gerejani dalam mengupayakan kehadiran yang melayani umat setempat. Gerakan kerjasama pastoral mengalami nuansa perubahan, yang mendorong suatu kemajemukan pastoral, yaitu komitmen pastoral yang berdasarkan kharima khusus dan komitmen pastoral berdasarkan spiritualitas diosesan.
Pada gilirannya, para imam diosesan dalam bimbingan wewenang diosesan, yaitu Uskup, semakin menyadari tanggungjawab untuk melakukan pelayanan pastoral berdasarkan rencana pastoral keuskupan.
Komitmen diosesan ini pada awalnya menimbulkan gesekan yang halus, sehingga kadangkala pertumbuhan imam diosesan seakan-akan tergantung pada “hadiah” kongregasi imam yang terkait setempat. Namun pada akhirnya, kehadiran imam diosesan mendapat pengakuan dan memperkaya persaudaraan dalam karya pastoral keuskupan demi perkembangan persekutuan hidup Umat Allah.
Komitmen imam diosesan tumbuh dan berkembang demikian rupa sehingga kehadiran Unio Imam diosesan Indonesia semakin mendapatkan peneguhan dalam mendorong persaudaraan pastoral yang saling mendengarkan, saling menguatkan dan saling mencerahkan kepelayanan imamat.
Dengan bertambahnya jumlah imam diosesan, kita berharap bahwa kemantapan pelayanan imamat di keuskupan semakin memperlihatkan kesungguhan hati untuk memperindah perkembangan iman di masing-masing keuskupan.
Pelayanan imam diosesan tidak lagi menjadi sesuatu tambahan, tetapi menentukan rencana pelayanan pastoral dan pada gilirannya memperkuat komitmen imam diosesan, yang semakin mampu untuk melanjutkan pertumbuhan iman umat menuju persekutuan, perutusan dan partisipasi dalam perjalanan keuskupan masing-masing.
Komitmen awal yang kecil sekarang ini menjadi daya pastoral setempat, yang menjunjung tingg kerjasama pastoral yang terbuka, kreatif, inovatif dan efektif. Perjumpaan Imam diosesan semakin menjadi kesaksian imamat yang pada dasarnya membentuk cara-cara pastoral yang menggerakkan persaudaraan demi kebaikan bersama secara diosesan.
Peran imam diosesan dalam keuskupan tidak mengambil alih pendekatan “misionaris”, tetapi menegakkan panggilan pastoral bersama menuju Gereja partikular yang merangkul, memperbaiki serta memelihara pelayanan pastoral yang berkelanjutan dalam iman, harap dan kasih.
Imamat imam diosesan tidak berkompetitif dengan Imamat religius, tetapi bergandengan tangan untuk mewujudkan pewartaan Injil Yesus Kristus demi menyemangati pelayanan pastoral yang semakin bersatu selaras dengan tuntutan perkembangan perubahan zaman secara bertanggungjwab.
Solidaritas Unio Indonesia nampaknya semakin menunjukkan kehadiran yang menggembirakan dalam mencerahkan komitmen pastoral di keuskupan-keuskupan. Para Uskup tidak lagi melihat imam diosesan dengan sebelah mata, tetapi menerimanya sebagai bagian utuh kepelayanan episkopal dalam menggerakkan “berjalan bersama” yang bersekutu dalam kasih Yesus Kristus.
Oleh karena itu, persaudaraan imam diosesan perlu membenahi diri tidak lagi sebagai “kebersamaan” yang menuntut sesuatu, tetapi dengan gembira memberikan pelayanan yang selaras dengan keadaan keuskupan masing-masing, sembari selalu menyegarkan panggilan imamat yang melayani dengan gembira dan penuh syukur.
Unio Indonesia yang pada awalnya tidak hadir dalam rapat Konperensi Waligereja Indonesia karena sudah hadir dalam diri para Uskup, akhirnya diterima juga sejajar dengan KOPTARI untuk menghadiri sidang-sidang Konperensi Waligereja Indonesia. Dengan demikian perjuangan keterlibatan Unio Indonesia mendapat pengakuan dalam mengembangkan keterlibatan wawasan pastoral menurut dimensi “listening and teaching Church” secara nasional.
Perjalanan Unio Indonesia telah meletakkan langkah-langkah bersaudara dalam komitmen pastoral, sehingga kehadirannya menjadi bagian utuh dari perjumpaan pastoral Gereja partikular dan Gereja nasional di Indonesia.
Kebajikan Unio Indonesia kiranya memelihara dan mengembangkan persekutuan gerejani, khususnya di kalangan imam diosesan, agar daya bersaudaranya dapat berbagi kemurahan Allah di tengah perjuangan persekutuan gerejani untuk menyokong lingkungan pastoral yang semakin setara dan sejahtera.
Perjumpaan Unio Indonesia secara berkala bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan imamat, agar kehadirannya sejatinya menumbuhkan kesepakatan yang bergerak dan berbuah bersama dalam lingkungan gerejani. Pertukaran pengalaman pastoral juga memberdayakan komitmen diosesan demi mekarnya kesehatian yang melayani teguhnya sukacita imamat sebagai gembala-gembala yang baik menurut teladan Yesus Kristus.
Menurut pertimbangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, para imam diosesan memiliki panggilan untuk memanfaatkan komunikasi sosial secara bertanggungjawab dan berdaya guna bagi karya pastoral. Pemanfaatan komunikasi sosial yang benar dan waras akan menopang pelayanan pastoral yang semakin mengutuhkan pelayanan pastoral setempat.
Pemakaian alat komunikasi digital secara moderat akan membantu para imam diosesan untuk berbagi gaya pastoral yang penuh hormat akan sesama, sehingga kehadirannya menjadi berkat bagi banyak orang. Dengan demikian pencerahan imamat melalui komunikasi digital akan memupuk pertumbuhan pelayanan imamat sebagal locus theologicus, di mana para imam diosesan belajar membangun sukacita Injil.
Oleh karena itu, kehadiran komunikasi sosial sebagai “anugerah lahi” dalam perjalanan bersama para imam diosesan kiranya memperkaya solidaritas berbagi hati pastoral dalam bingkai keutuhan pelayanan Imamat yang menopang persekutuan diosesan yang terutus untuk melayani.
Para Imam diosesan tidak terbentuk dalam suatu komunitas khusus, tetapi mereka tidak pernah menyendiri, selain mandiri diosesan dalam kebersamaan imamat dengan semangat spiritualitas diosesan.
Semangat diosesan ini bergerak menurut keadaan diosesan di bawah bimbingan Uskup setempat sebagai penggerak utama pastoral dalam Gereja partikular. Gerakan pastoral diosesan terlaksana dalam lingkungan setempat yang terbuka, kreatif dan efektif demi pertumbuhan Iman akan Yesus Kristus, Kepala Gereja.
Oleh karena itu, para imam diosesan tidak memiliki daya luaran yang mengganggu ketenteraman pastoral diosesan akibat ego drama. Correctio fraterna hendaknya menjadi sarana bersama untuk mengangkat dan meluhurkan semangat diosesan dalam keseharian. para imam diosesan, agar persaudaraan Kristiani semakin menjadi daya hidup dalam meneguhkan.
Kebajikan diosesan dalam bingkai ketaatan yang diikrarkan pada saat pentahbisan imamat. Para imam diosesan teguh dalam tanggungjawab imamat dengan doa berkanjang, khususnya perayaan Ekaristi, dalam lingkungan diosesan yang bersekutu menurut perutusan partisipatif yang bermegah dalam kasih Tuhan.
Demikianlah beberapa coretan pinggir yang mungkin bermanfaat bagi pencerahan diosesan dalam upaya bersama untuk membangun pelayanan diosesan dalam kerendahan hati dan penuh syukur atas karunia kasih Tuhan demi mekarnya pewartaan sukacita Injil dalam keuskupan masing-masing. Para imam diosesan setia memelihara dan mengembangkan persaudaraan diosesan dalam bingkai mencerahkan panggilan imamat yang berdaya guna untuk menggerakkan hidup iman dalam bimbingan Roh Kudus yang menganugerahkan kasih karunia demi kebaikan bersama.
Marilah kita teguh bersatu dalam Kristus untuk memperluas tanda-tanda Kerajaan Allah melalui pelayanan sebagai imam diosesan.
Semoga demikian.
Kupang, 8 Desember 2023
Biodata Mgr. Petrus Turang
- Lahir: Tataaran, Tondano, 23 Pebruari 1947.
- Tahbisan imam: Manado, 18 Desember 1974.
- Tahbisan Uskup: Kupang, 27 Juli 1997.
- Uskup Agung Kupang: 10 Oktober 1997.
Pendidikan
- 1974: Tamat Sekolah Tinggi Seminari Pineleng.
- 1975: Lulus Sarjana Filsafat di Seminari Tinggi Pineleng.
- 1979: Lulus Lisensiat, Faculty of Social Sciences, Gregorian University, Rome.
Tugas dalam Gereja
- 1979-1984: Delegatus Sosial Keuskupan Manado.
- 1979-1984: Pengajar Sosiologi di Seminari Tinggi Pineleng.
- 1984-1996: Sekretaris Komisi PSE KWI/Justice & Peace KWI.
- 1994-1997: Direktur Nasional Karya Kepausan Indonesia.
- 1997-2022: Ketua Komisi PSE KWI, Ketua Komisi Karya Misioner KWI
- Ketua Komisi Komsos KWI dan Wakil Ketua II Presidium, serta anggota Presidium KWI
- 1996-2005: Anggota Konsultores Diskateri Propaganda Fide, Vatikan.
Tugas di luar Gereja
- Anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan antara Timor Leste dan Indonesia.
- 1998-2021: Anggota dan Pengurus Partnership Kemitraan, Indonesia
Di lingkungan Unio Indonesia, Mgr. Petrus Turang pernah menjadi:
- Anggota (1983-1986).
- Wakil Ketua (1986-1989).
- Bendahara I (1989-1992).
- Bendahara I (1992-1995).
- Ketua (1995-1999).
- Penasihat (1999-2002).
- Penasihat (2002-2005).
- Penasihat (2005-2008).
Baca juga: RIP Mgr. Petrus “Piet” Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang.