INFO ringkas dari Keuskupan Agung Jakarta. melalui Sekretaris Uskup KAJ Romo V. Adi Prasojo Pr memberitahu bahwa:
Mulai tanggal 6 Juli 2019, Romo Paulus Dwi Hardianto resmi telah mengundurkan diri dari fungsi dan jabatan imamatnya.
Dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi berhak menggunakan fungsi imamatnya dalam bentuk apa pun, karena sejak tanggal tersebut fungsi imamatnya juga telah dibekukan atau disuspensi.