Home LUMBUNG GAGASAN Jangan Memberikan Beban Berat

Jangan Memberikan Beban Berat

0
Ilustrasi - Mengangkat beban. (Ist)

“Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini.” (Kis 15,28)

HAKIM memberikan vonis dua tahun penjara untuk Ahok. Vonis itu rupanya lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Keputusan ini menjadi bahan diskusi banyak orang, entah ahli hukum maupun orang biasa, “Mengapa keputusan hakim lebih berat dari tuntutan jaksa? Mungkinkah itu?”

Saya tidak bisa menjawab pertanyaan ini, karena saya memang tidak mempunyai kemampuan dalam bidang hukum. Dalam bidang hukum, seorang hakim bisa memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa.

Memberikan vonis atau hal lain yang lebih berat pada seseorang sering juga terjadi dalam bidang kehidupan lainnya. Siswa atau mahasiswa baru sering mendapat tugas lebih berat dari panitia saat masa orientasi; karyawan mendapat pekerjaan yang lebih berat dari pada tugas dan tanggung jawab pokoknya; sekretaris panitia atau organisasi mendapatkan tugas lebih berat dari pada job des-nya; panitia pembangunan tempat ibadah atau rumah sakit harus pontang-panting melengkapi berbagai syarat lain, diluar ketentuan yang sudah ada; seorang imam mengeluh atas beban tugas yang bertumpuk entah tugas parokial, komisi dan moderator kelompok.

Sementara orang mengeluh atas banyaknya beban yang harus dipikul dan diselesaikan, entah beban tugas, pekerjaan, tanggung jawab, dan beban lainnya. Tugas dan pekerjaan yang satu belum selesai, sudah diberikan tugas dan pekerjaan lain, yang bukan menjadi tugas atau pekerjaan pokoknya.

Orang sering memberikan lebih banyak beban dari hal-hal yang pokok, perlu dan yang sudah ditetapkan dengan berbagai alasan. “Kalau yang sulit dan berat bisa dilakukan, kenapa diberi yang mudah?”

Sidang rasul di Jerusalem memutuskan bahwa mereka tidak akan menanggungkan lebih banyak beban bagi mereka yang mau mengikuti Sang Guru, kecuali hal-hal yang pokok.

Dalam hal apa saya mendapatkan lebih banyak beban dari pada yang pokok dan perlu? Atau memberikan lebih banyak beban bagi orang lain? Berkah Dalem.

Kredit foto: Ilustrasi (Ist)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version