INFORMASI ini benar dan valid. Sebagaimana dikonfirmasikan oleh Uskup Keuskupan Bogor Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM menjawab Sesawi.Net, hari Senin tanggal 7 Februari 2022 menjelang siang hari ini.
Aturan ini hanya berlaku secara lokal di Gereja Katedral Bogor saja. “Bukan di seluruh Keuskupan Bogor,” kata Mgr. Paskalis.