Home BERITA Menyoal Tata Perayaan Ekaristi (TPE) 2020

Menyoal Tata Perayaan Ekaristi (TPE) 2020

Tata Perayaan Ekaristi (TPE) 2020 ok

KONSILI Suci bermaksud:

  • makin meningkatkan kehidupan Kristiani di antara umat beriman;
  • menyesuaikan lebih baik lagi lembaga-lembaga yang dapat berubah dengan kebutuhan zaman kita;
  • memajukan apa saja yang dapat membantu persatuan semua orang yang beriman akan Kristus;
  • dan meneguhkan apa saja yang bermanfaat untuk mengundang semua orang dalam pangkuan Gereja.

Oleh karena itu Konsili memandang sebagai kewajibannya untuk secara istimewa mengusahakan juga pembaharuan dan pengembangan liturgi (Sacrosanctum Concilium, Konstitusi tentang Liturgi Suci, Konsili Vatikan II, No. 1).

Konsili Vatikan II

Konsili Vatikan II (1962-1965) membawa banyak pembaruan kehidupan menggereja dalam Gereja Katolik (Roma).

Tak terkecuali dalam bidang peribadatan, lantaran telah diperkenankannya menggunakan bahasa-bahasa setempat.

Dulu, bahasa Latin menjadi “bahasa wajib” dalam semua perayaan; termasuk Perayaan Ekaristi (Misa Kudus).

Buah-buah pembaruan Konsili Vatikan II itu perlahan tapi pasti mulai terasa sampai ke ujung-ujung bumi.

Indonesia juga tak mau ketinggalan.

Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI, kini KWI) mengajukan permohonan kepada Vatikan untuk boleh menggunakan bahasa Indonesia dalam Perayaan Ekaristi tahun 1966.

Proses penerjemahan teks misa dalam bahasa Indonesia dilakukan oleh Panitia Waligereja Indonesia di bidang liturgi (kini disebut Komisi Liturgi KWI).

Maka lahirlah buku Aturan Upacara Misa pada tahun 1971 yang memuat secara lengkap seluruh tata perayaan misa dalam bahasa Indonesia.

Buku ini merupakan hasil terjemahan Ordo Missae dalam Missale Romanum 1969, terbitan Kongregasi Ibadat dan Tata Terbit Sakramen di Vatikan, April 1969.

Bukan mendadak

Usaha pengindonesiaan Tata Perayaan Ekaristi tersebut tentu saja bukan terjadi secara ujug-ujug. Itu karena sejak terbentuknya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia (3 Januari 1961), maka telah dirintis pula usaha pengindonesiaan perayaan misa secara terbatas.

Umat Katolik di Indonesia sudah terbiasa mulai mengenal sapaan dan doa-doa misa. Selain lagu-lagu tentunya juga dalam Bahasa Indonesia.

Namun bagian Doa Syukur Agung yang khusus hanya didoakan oleh imam (waktu itu) masih mempertahankan rumusan bahasa Latin.

Ecclesia semper reformanda est

Gereja harus selalu direformasi. Ini adalah sebuah frasa yang konon pernah dikatakan oleh Santo Augustinus.

Kata-kata itu memperlihatkan adanya dinamika pembaruan dalam kehidupan menggereja sepanjang zaman. Kalimat sakti ini bukan hanya digemari oleh kelompok teolog reformasi, namun sebuah keniscayaan tak terpungkiri.

Paus Santo Yohanes XXIII pada tahun 1962 mengundang para uskup seluruh dunia untuk berkumpul di Vatikan membahas masalah-masalah aktual Gereja (Konsili Vatikan II).

Ia ingin membuka pintu gereja lebar-lebar yang ‘seolah-olah ditutup rapat’ selama empat abad oleh Konsili Trente (1545-1563) karena ekses dampak Gerakan Reformasi.

Semangat pembaruan yang digagas oleh Yohanes XXIII bertujuan mereposisi Gereja dalam konteks kekinian sesuai dengan zamannya.

Itu semua dilakukan agar kehadiran Gereja sungguh bermanfaat bagi keselamatan dunia, menjadi garam dan terang yang hadir nyata di tengah dunia. Bukan dalam sangkar emas eksklusivisme.

Semangat pembaruan itu dinamainya “aggiornamento”.

Paus Benediktus XVI memaknai pembaruan dalam Gereja dalam semangat aggiornamento pada Konsili Vatikan II bukan sekadar berbeda dari yang lama, atau sekadar menggantikan yang lama.

Gereja membutuhkan “perennis reformatio”, pembaruan yang berkelanjutan.

tidak menghentikan yang lama. Namun melanjutkan dan menyesuaikannya dengan konteks kekinian. Juga tidak berhenti pada satu titik, namun akan terus menyesuaikan diri dengan perubahan zamannya.

Dari TPE 1979 ke TPE 2005

Gereja Katolik Indonesia secara resmi memiliki Tata Perayaan Ekaristi (TPE) versi bahasa Indonesia pada tahun 1979.

Pengerjaannya dilakukan setahap demi setahap oleh para ahli liturgi, meliputi doa-doa, lagu-lagu dan aklamasi-aklamasi, prefasi yang disesuaikan dengan konteks Indonesia, dan lain-lain.

Sifatnya pun masih ad experimentum (percobaan) atas persetujuan MAWI/KWI.

Keterlibatan umat dalam TPE 1979 ini mendapat porsi yang istimewa, aktif, dan banyak dialog yang responsif di dalam Perayaan Ekaristi.

Apakah euforia inkulturasi dan penggunaan bahasa setempat dianggap membawa dampak kurang baik bagi liturgi Gereja?

Apakah terjadi praktik profanisasi? Atau banyak yang kebablasan?

Angin segar pembaruan yang dibawa oleh Konsili Vatikan II disambut penuh antusiasme di mana-mana.

Apa pun alasannya, namun yang jelas pada tahun 2000 Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen menerbitkan Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR).

Berturut-turut diikuti dengan terbitnya Misalle Romanum 2002, Ensiklik Ecclesia de Eucharistia dari Paus Yohanes Paulus II (2003), dan Instruksi Redemptionis Sacramentum (2004).

Gereja Katolik Indonesia menyambut baik ajakan-ajakan tersebut. Karenanya lalu membentuk tim untuk mempelajari, menyempurnakan dan menerjemahkan ulang teks-teks dengan mengacu pada teks Misalle Romanum 2002.

Maka terbitlah TPE 2005 yang bukan lagi ad experimentum. Karena:

  • telah mendapat pengakuan (approbatio) dari para Uskup dalam Sidang KWI 2003;
  • telah menerima pengesahan (recognitio) dari Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen di Vatikan pada 7 Oktober 2004;
  • akhirnya dimaklummatkan melalui Promulgasi Presidium KWI pada 29 Mei 2005.

Tata Perayaan Ekaristi 2020

Semangat aggiornamento Konsili Vatikan II membawa pembaruan yang tiada henti namun tetap berkesinambungan.

Hal yang baru bukan meniadakan hal yang lama, namun memaknainya dengan lebih pas dengan zamannya.

Mengapa?

Karena Perayaan Ekaristi adalah tindakan Kristus sendiri bersama Umat Allah yang tersusun secara hierarkis demi Gereja Universal, Gereja Partikular dan setiap orang beriman.

Ekaristi adalah pusat seluruh kehidupan kristiani yang di dalamnya terletak puncak karya Allah menguduskan dunia dan puncak karya manusia memuliakan Bapa lewat Kristus, Putera Allah dalam Roh Kudus (PUMR, No. 16).

Tiga tahun setelah TPE 2005 berbahasa Indonesia diterbitkan, Paus Benediktus XVI melakukan pembaruan dan penyempurnaan kembali Missale Romanum.

Apakah kita kembali harus mengubah TPE lagi?

Kapan mau dimulai, karena “yang lama” itu kan baru terbit tiga tahun?

Semangat aggiornamento harus tetap mewarnai peziarahan Gereja di tengah dunia yang terus berubah dengan cepat.

Para ahli liturgi dan bahasa kembali dilibatkan oleh Komisi Liturgi KWI untuk menerjemahkan Missale Romanum menjadi Misale Romawi berbahasa Indonesia secara lengkap.

Bertahun-tahun pekerjaan besar ini digarap bersama. Tak kunjung selesai. Karena saking rumitnya proses penerjemahan. Yang tidak hanya telah melibatkan ahli-ahli liturgi dan bahasa di Indonesia. Tapi juga karena harus melibatkan pihak terkait di Vatikan sana.

Di tengah kebuntuan itu, rupanya Tuhan membuka jalan baru melalui Paus Fransiskus yang terpilih menggantikan Paus Benediktus XVI tahun 2013.

Surat Apostolik itu berbentuk Motu Proprio dan berjudul Magnum Principium. Paus Fransikus berkenan menandatanganinya tanggal 3 September 2017.

Magnum Principium itu menjadi landasan untuk melakukan amandemen atas Kanon 838 KHK 1983 yang mengalihkan tanggungjawab dan wewenang kepada Konferensi Para Uskup Setempat dalam penerjemahan teks-teks liturgi ke dalam bahasa setempat.

Juga sekaligus mengurangi peran Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen demi terwujudnya pengambilan keputusan bersama antara gereja-gereja lokal dan Roma.

Para Uskup Indonesia merespon positif Magnum Principium untuk menyiapkan Misale Romawi berbahasa Indonesia secara lengkap.

Ini dimulai dengan pembaruan atas TPE dengan mengacu pada Ordo Missae dari Missale Romanum 2008.

Babak pertama dari proyek ini boleh dikatakan selesai dengan terbitnya TPE 2020 yang baru saja dirilis resmo oleh Ketua KWI Ignatius Kardinal Suharyo, hari Jumat tanggal 7 Mei 2021, di Gedung OBOR.

Boleh dikatakan ini merupakan TPE berbahasa Indonesia edisi ke-3 yang menggantikan TPE 2005 dan TPE 1979.

Imam wajib menghafal hal baru lagi

Setiap perubahan otomatis membawa harapan dan tantangan baru.

Terjemahan baru TPE yang mengacu pada Ordo Missae yang diperbarui, otomatis melahirkan banyak perubahan pada kata-kata, tata bahasa, susunan kalimat aktif-pasif, bertambah dan berkurangnya bagian-bagian tertentu, dan sebagainya.

Dalam kata pengantar pada Promulgasi TPE 2020, para Bapa Uskup mengajak semua pihak untuk melihat perubahan ini dalam semangat kebersamaan untuk memelihara keagungan Ekaristi dalam pengudusan manusia dan pemuliaan Allah dalam Kristus, tujuan semua karya Gereja lainnya (bdk. SC No 10).

Sebagian besar perubahan akan dengan mudah dipraktikkan. Itu karena ada panduan rubrik yang amat membantu.

Teks-teks pun tinggal dibaca mengikuti apa yang tertulis.

Namun, tugas berat bagi para imam tentu menghafal rumusan-rumusan baru yang sepantasnya tidak sekadar dibaca dari buku TPE.

Misalnya, rumusan doa sebelum dan sesudah Injil, saat mengunjukkan roti dan anggur, saat menuangkan anggur dan sedikit air, saat membungkuk di depan persembahan, saat membasuh tangan, saat mengucapkan Doa Konsekrasi, dan sebagainya.

Semoga kehadiran TPE 2020 membawa angin segar bagi kita semua untuk menghayati perjumpaan nyata dengan Kristus melalui Ekaristi.

Masa pandemi Covid-19 sangat membatasi kesempatan kita bisa menyambut Komuni Suci. Namun, masa ini juga sekaligus menjadi saat kerinduan panjang untuk sekali waktu bisa kembali merayakan Sakramen Ekaristi secara lebih meriah.

Bersama kebaruan yang kini ditawarkan oleh TPE 2020 ini.

1 COMMENT

  1. Tulisan ini lebih baik bertemakan gambaran singkat proses pembaruan TPE. Tidak ada hal yg dipersoalkan di sini, seperti judul “menyoal”. Lagi pula menghitung jarak pembaruan Missale Romanum (di dalamnya terdapat Ordo Missae) 2002 ke 2008 dg bertitik tolak dari TPE 2005 kurang tepat. Bukan 3 tahun, melainkan 6 tahun.
    Overall, Profisiat KWI (Komisi Liturgi) untuk terbitnya TPE 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version