Pernyataan dokter pribadi Nunun, dr.Andreas Harry SpS(K) yang menyatakan bahwa Nunun menderita Dementia (lupa) dan mengarah ke Alzheimer (pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke sebelumnya menjadi sesuatu hal yang akan dibuktikan.
Saat ini pun keterangan para narasumber di media elektronik dan juga komentar para pembaca yang saya amati dari berbagai media cenderung sudah mempertanyakan pernyataan dokter sebelumnya apakah Nunun benar-benar sakit. Bahkan komentar para pembaca di salah satu situs berita elektronik sudah memonjokkan profesi dokter.
Dr.Andreas Harry yang sudah menjadi dokter pribadi Nununpun yang sudah bertahun-tahun menjadi dokter Nunun dan sudah menyatakan kepada media bahwa dia mempertaruhkan profesinya dalam menyampaikan kesimpulan sakit Nunun tahun lalu dan beliaupun siap kalau ada second opinion dari dokter lain yang akan menilai kondisi sakit Nunun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan bahwa juga akan menyiapkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Ibu Nunun. Sejarah berulang pada pemeriksaan mantan presiden Suharto ada tim dokter pribadi dan ada tim dokter independen yang menilai status kesehatan Pak Harto.
Disatu sisi kondisi kontroversi sakit Ibu Nunun memang akan memojokkan profesi dokter karena ada kesan di masyarakat bahwa dokter pribadi melindungi tersangka dalam hal ini Ibu Nunun. Apalagi pernyataan-pernyataan yang ada di media menunjukkan bahwa kondisi ibu Nunun saat ini sehat wal afiat walaupun sebenarnya perlu evaluasi medis yang mendalam untuk menilai sehat tidaknya seseorang.
Disisi lain, saya yakin bahwa sebelum menyampaikan pernyataan kondisi kesehatan Nunun tahun lalu, dokter pribadi Nunun sudah melakukan analisa yang mendalam, apalagi beliau juga sudah mendampingi kliennya bertahun-tahun. Tentu sudah dilakukan tahapan pemeriksaan dan pengamatan yang terus menerus. Mestinya kita semua berprasangka baik terlebih dahulu atas pernyataan yang telah disampaikan oleh dokter pribadi ibu Nunun tersebut dan juga berprasangka baik atas upaya-upaya yang akan dilakukan oleh tim dokter yang akan ditunjuk oleh KPK.
Kondisi kesehatan Nunun selama pemeriksaan dan selama tahanan juga harus menjadi perhatian pihak penyidik dalam hal ini KPK mengingat Nunun sudah pernah mengalami stroke karena stress, kelelahan dan istirahat yang kurang dapat mencetuskan stroke berulang.
Peran IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus terus mengamati dan mengikuti kasus Ibu Nunun ini dengan seksama karena jelas profesi dokter khususnya dokter Indonesia dimana IDI menjadi induk organisasi para dokter di Indonesia dipertaruhkan disini.
Didalam kasus Nunun ini jelas dokter sebagai ahli di bidang kesehatan akan diminta untuk melakukan penilaian terhadap kondisi tersangka dan kesimpulan dokter terhadap tersangka akan menjadi pertimbangan terhadap proses penyelidikan yang akan dilakukan. Para pakar spesialis saraf Indonesia juga harus mengamati proses pemeriksaan yang terjadi dan kalau perlu melakukan kajian ilmiah atas kasus yang saat ini sedang menjadi buah bibir di masyarakat Indonesia yang sedang mendambakan keadilan ini.
Apalagi kita terenyuh atas peristiwa bakar diri seorang mahasiswa di depan Istana Merdeka hari Rabu tanggal 7 Desember sehingga menyebabkan kehilangan nyawa korban untuk memprotes ketidak adilan di negara tercinta ini. Sekali lagi profesi Dokter Indonesia dipertaruhkan di sini.
Pada kasus Nunun yang kontroversi ini dokter harus tetap independen sesuai sumpah dokter yang selalu disampaikan setiap dokter saat dilantik menjadi dokter diantaranya … “Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya….”
Mudah-mudahan permasalahan “penyakit lupa” Ibu Nunun segera terselesaikan dan tentunya berharap tidak memperburuk citra dokter Indonesia dimata masyarakatnya sendiri.
Ari Fahrial Syam
Dosen dan Praktisi Kesehatan
Source: SEHATNEWS.com
Ah kalau untuk urusan politik dan terkait korupsi banyak profesionalisme yang perlu dipertanyakan di negara kita. Profesionalisme dokter, polisi, hakim dan masih banyak lagi. Tetapi hasil akhirnya semua tidak jelas, menguap entah kemana. Hanya sekedar dipertanyakan???
Berprasangka baik itu wajib dan baik tetapi selama ini kita bisa sama-sama melihat bagaimana kehidupan bernegara berjalan di negara kita. Permaslahan hukum yang terlihat jelas dan mudah bisa menjadi kabur dan sulit di Indonesia karena semua bisa diputar balikan, direkayasa sesuai keinginan. Korupsi, UUD (ujung ujungnya duit) menjadi sesuatu yang sulit ditangani di negara kita karena dilakukan secara berjamaah. Kalau sudah begini prasangka baik saja tidak cukup bukan? Perlu kemauan/ niat baik, namun sayangnya yang terkahir ini tidak banyak dimiliki oleh orang Indonesia.
*Merindukan Indonesia yang bersih dan maju*