Berikut adalah wawancara Radio Vatikan dengan Prof Donald Prudlo dari Jacksonville State University di Alabama (AS) mengenai sejarah mundurnya ke-6 paus tersebut.
Paus terakhir yang mengundurkan diri sebelum Paus Benedictus XVI adalah Paus Gregorius XII. Beliau menawarkan diri untuk mundur agar perpecahan besar (skisma) dalam Gereja Katolik berhenti dan tidak berlarut-larut. Ini terjadi 600 tahun silam
Menurut Prof Prudlo, memang ada klausul dalam Hukum Kanonik (hukum gerejani) yang memberi ruang bagi seorang paus untuk bisa mengundurkan diri atas berbagai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini sesuai dengan Hukum Kanonik No 332.
Abad ke-13, kata Prof. Prudlo, terpilihlah Paus Celestinus V menjadi Uskup Roma dan pemimpin Gereja Semesta setelah 3 tahun konklaf berlarut-larut dengan keputusan yang tidak pernah “kompak”. Dia terpilih hanya karena dinilai “suci” dan di kemudian hari dianggap kurang cakap dan trengginas menghadapi berbagai kisruh ‘politik’ di dalam tubuh Gereja Semesta dalam kaitannya dengan kekuasaan sipil di Eropa.
Baru 6 bulan menjadi Uskup Roma, Paus Celestinus V memutuskan lengser keprabon atas alasan merasa diri kurang cakap mengurusi birokrasi gereja dan berbagai masalah krusial lainnya.
Paus Pontianus di tahun 235 juga mundur karena unsur paksaan dari luar. Demikian pula di tahun 1040, Paus Benedictus IX di tahun 1045 juga memutuskan mengundurkan diri. Langkahnya diikuti Paus Gregorius VI pada tahuan 1046 dan Paus Celestinus V tahun 1294 serta Paus Gregorius XII di tahun 1415.