Home BERITA Pemuda Katolik: Segera Sahkan RUU Tindak Kekerasan Seksual

Pemuda Katolik: Segera Sahkan RUU Tindak Kekerasan Seksual

0
Pemuda Katolik desak segera sahkan RUU Tindak Pidana Seksual. (Ist)

ORMAS Pemuda Katolik Komisariat Cabang (PK Komcab) Jakarta Pusat menyelenggarakan pertemuan daring bertajuk “Sahkan RUU TPKS”.

Tujuan pertemuan daring ini antara lain untuk membangun semangat dan sikap kritis pemuda-pemudi Indonesia akan isu nasional serta sebagai bagian kontribusi generasi muda untuk mewujudkan keadilan sosial.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Pemuda Katolik; di antaranya Sdr. Bondan Wicaksono selaku Ketua Komisariat Daerah DKI Jakarta.

Webinar dipandu oleh para kader PK Komcab Jakarta Pusat Mauritius Ray; dengan moderator Jaya Mendrofa.

Selain mengundang Dr (Cand.) R. Valentina Sagala, selaku pakar hukum senior yang juga merupakan pendiri Institut Perempuan, narasumber lainnya juga merupakan kader PK Komcab Jakarta Pusat, yaitu Stella Anjani.

Ibu Valen fokus membahas dan mengkritisi struktur RUU TPKS, draf versi Desember 2021.

Sedangkan Sdri. Stella berbagi tentang peran Pemuda Katolik dalam mencegah dan mengurangi kejadian kekerasan seksual; mengingat hal tersebut tidak tercakup dalam RUU TPKS.

Seruan Pemuda Katolik Komcab Jakarta Pusat.

Sesi diskusi berjalan dengan hangat, berbagai topik diskusi diajukan oleh peserta webinar. Beberapa d antaranya yang menarik adalah pertanyaan seputar:

  • Konsep kekerasan dalam penggunaan kontrasepsi di relasi suami isteri;
  • Pentingnya mengikutsertakan bahasan mengenai kekerasan di konteks tempat kerja dalam RUU TPKS;
  • Pentingnya memahami peran jender dalam pembahasan kekerasan seksual.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap PK Komcab Jakarta Pusat terkait proses pengesahan RUU TPKS yang dipimpin oleh Ketua PK Komcab Jakarta Pusat, Yulius Wahyu Tri Utomo.

Webinar ini ditayangkan secara live melalui kanal YouTube Pemuda Katolik Jakpus dan dapat disaksikan ulang melalui tautan https://bit.ly/RUUTPKS_PKJAKPUS

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version