Minggu Biasa XXII
Minggu Kitab Suci Nasional
Bacaan : Matius 16:21-27
“Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: ‘Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku” (Mat 16:24)
Saudari/a ku ytk.,
MEMASUKI bulan September, kita harus mengenang seorang tokoh besar. Ada tokoh yang berjasa dalam menerjemahkan Kitab Suci yang kita punya sekarang, yakni Santo Hieronimus. Ia menerjemahkan teks Kitab Suci dari bahasa asli Yunani, Aram, dan Ibrani ke dalam bahasa Latin. Karena ada terjemahan dalam bahasa Latin, teks Kitab Suci lalu bisa diterjemahkan dalam bahasa Italy, bahasa Inggris, Jerman, Indonesia, Jawa, dsb.
Santo Hieronimus menegaskan, “Tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus” (Ignoratio Scripturarum, Ignoratio Christi Est). Bulan September dalam tradisi Gereja Katolik Indonesia dihayati sebagai Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN). Secara khusus, selama bulan September umat diajak untuk mendalami dan merenungkan sabda Tuhan dalam Kitab Suci, baik bersama keluarga, paguyuban umat lingkungan, maupun kelompok kategorial (sekolah atau tempat kerja).
Merunut sepintas tentang latar Belakang BKSN, kita pantas bersyukur bahwa di Indonesia ada kesadaran bersama untuk membuat gerakan cinta Kitab Suci di tengah umat. Dalam hal ini, kita perlu berterimakasih kepada para perintis pada Paskah 1973, dimana Lembaga Biblika Indonesia (LBI) mengadakan Minggu Alkitab bersama Lembaga Alkitab Indonesia (LAI).
Kemudian pada tahun 1975/1976 LBI mengadakan serangkaian kegiatan Minggu Kitab Suci di paroki-paroki Keuskupan Agung Jakarta dan Keuskupan Bogor. Pada Agustus 1975 dan Juli 1976 disebarkan bahan-bahan untuk Minggu Kitab Suci Nasional.
Dalam perkembangannya pada tanggal 17-23 Oktober 1976 LBI mengadakan Konsultasi Nasional Kerasulan Kitab Suci (KNKKS). Dalam sidang ini KNKKS mengajukan permohonan kepada Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) untuk menetapkan Hari Minggu Kitab Suci Nasional sekali setahun dan mengkaitkannya dengan pengumpulan dana untuk kerasulan Kitab Suci.
Kemudian pada November 1976 Permohonan ini disetujui oleh para Uskup dalam sidangnya di Jakarta. Dalam sidang di tahun 1977 ditetapkan bahwa Minggu pertama bulan September sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional (HMKSN) dan dalam perkembangan selanjutnya selama bulan September dijadikan sebagai Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN). Dan hal itu berlangsung sampai saat ini.
Dengan Mencintai Kitab Suci, kita mencintai Yesus. Yesus Sang Mesias yang menderita. Ada tiga tuntutan syarat untuk menjadi murid-Nya, yakni: menyangkal diri, memikul salib, dan mengikuti-Nya.
Tuntutan ini bukan optional atau pilihan, tetapi sebuah keharusan. Yang dimaksud dengan “menyangkal diri” adalah kesediaan untuk menanggalkan kemapanan pola berpikir, anggapan, pendapat dan keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Yesus.
Ungkapan “memikul salib” menunjuk pada kesediaan menanggung segala kesusahan dan pengorbanan sehari-hari dalam mengikuti Yesus, keberanian untuk menanggung resiko sebagai murid-Nya.
Sedangkan kata “mengikuti” berarti berjalan di belakang. Kemana Yesus pergi dan dengan cara apa Yesus mencapai tujuan harus kita ikuti dan menjadi arah dan cara hidup kita. Terlebih melaksanakan sabda-sabda-Nya. Maka, kita harus meninggalkan “zona nyaman”, melepaskan kemapanan, kepentingan dan kehendak sendiri. Merasa nyaman dan mapan sering membuat kita tidak berkembang dan mandeg.
Pertanyaan refleksi: Sudahkah Anda menjadi murid Yesus yang handal selama ini? Maukah Anda ikut memberikan kesaksian iman dengan kehadiran Anda? Selamat merenungkan.
Keluar rumah pintu dikunci
Pintunya bagus dari kayu jati
Mari kita membaca Kitab Suci
Sumber inspirasi setiap hari.
Berkah Dalem dan Salam Teplok dari Roma.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)