Lukas 23: 35-43
HARI MInggu kemarin, seluruh gereja merayakan Hari Raya Tuhan kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam. Gelar ini untuk menyimpulkan karya penyelamatan Tuhan kepada seluruh ciptaanNya.
Sekaligus kita menutup seluruh tahun liturgi gereja. Kita akan memulai tahun liturgi baru pada Minggu Advent pertama nanti.
Kristus menjadi raja bagi kita semua. Sifat kerajaanNya bukan seperti yang dihayati oleh dunia. Ia tidak mempunyai singgasana. Ia tidak mempunyai mahkota. Ia tidak memakai tongkat kerajaan. Ia tidak mempunyai bala tentara.
Namun salib adalah singgasanaNya. Duri adalah mahkotanya. Para muridNya yang setia adalah tentaraNya. Tongkat kekuasaanNya adalah kasih dan itu menjadi hukum utama yang diajarkanNya.
Dalam bacaan Injil hari ini, kematian Yesus di salib menjadi bukti kemuliaanNya. Dunia menolakNya, tetapi bagi yang mengimaniNya, Ia menjanjikan Firdaus. Pemimpin bangsa Israel mengejekNya. Para prajurit mengolokkanNya. Tulisan di atas kepalaNya lebih bertujuan untuk mencemooh bukan suatu penghormatan.
Bahkan penjahat yang disalib bersamaNya juga menghujat, “Bukankah Engkau Kristus? Selamatkanlah DiriMu sendiri dan kami.”
Hanya ada satu orang penjahat lain, yang mengakuiNya sebagai raja. Ia yakin dan percaya bahwa Yesus tidak bersalah apa-apa. Ia orang benar. Bahkan Yesus berani menanggung dosa kita dengan mati di kau salib.
Keyakinan itulah yang membuatnya memohon, “Yesus, ingatlah akan aku, apabila Engkau datang sebagai raja!”
Kerajaan Yesus adalah kerajaan pengampunan dan kasih. Maka Yesus berkata, “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya hari ini juga engkau akan bersama-sama Aku di dalam Firdaus.”
Bagi orang yang percaya, Yesus tidak pernah menunda rahmatNya. Hari ini juga engkau akan bersama Aku di Firdaus.
Itulah raja pembawa damai bukan hanya di dunia tetapi sampai kepada hidup yang kekal.
Marilah kita datang menyembah Sang Raja Semesta Alam.
Rumah kaca tanpa marmer dan pualam
Sangat indah dihiasi ukir-ukiran
Kristus Raja Semesta Alam
kepadaNya kemuliaan sampai akhir zaman
Bongsari, mencari dana untuk Cawas