Bacaan 1: 1Raj 19:9a. 11-16
Injil: Mat 5:27-32
SIFAT hakiki perkawinan Katolik adalah monogam (unitas) dan tak-terceraikan (indissolubilitas). Perkawinan Katolik memiliki nilai luhur, akibat tetap dan tidak bisa diceraikan oleh kuasa mana pun (bdk. Mat.19:6; Mrk.10:9).
Kesatuan suami-istEri melambangkan kesatuan Kristus dengan Gereja.
Tuhan Yesus menjunjung tinggi institusi perkawinan dan diangkat ke martabat sakramen.
Dalam tradisi Yahudi pelanggaran terhadap nilai perkawinan (zinah) mendapat hukuman berat. Mereka yang melakukan perzinahan bisa dilempari batu hingga mati.
Perzinahan menodai kemurnian perkawinan dan memperlakukan pasangannya secara tidak adil dan bisa berujung perceraian.
Hal ini dipandang Tuhan Yesus sama berdosanya, yaitu perzinahan dan perceraian.
Semua berawal dari pandangan mata lalu masuk dalam pikiran, di mana aktifitas manusia bermula baik atau buruk. Dari pikiranlah lahir sebuah keinginan yang bisa berbuah menjadi kenyataan.
Jadi siapa yang mampu mengendalikan pikiran, ia mampu mengendalikan diri dan mengalahkan hawa nafsunya.
Maka bagi Tuhan Yesus, sebuah pandangan jahat sudah dianggap berdosa:
“Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.”
Horeb adalah nama lain Gunung Sinai, tempat pertemuan Allah dengan Musa. Disini pun Ia menyatakan Diri-Nya kepada Nabi Elia.
Nabi Elia sempat putus asa dan berpikir lebih baik mati.
Tanah jahat, Raja Ahab jahat, para nabi dibunuh dan hidupnya terancam Izebel. Tuhan menemuinya bukan dalam angin besar dan gempa, namun lewat angin sepoi-sepoi.
Allah sepertinya “tidak memperdulikan masalah Elia”.
Ia justru mengutusnya untuk meninggalkan gunung dan mengurapi: Hazael jadi Raja Aram, Yehu jadi Raja Israel dan Elisa menggantikan dirinya sendiri.
Karena lewat tiga orang ini, Allah akan menyingkirkan setiap orang yang tidak setia kepada-Nya kelak dan meninggalkan sisanya.
Pesan hari ini
Dari mata masuk ke dalam pikiran, seseorang akan memulai aktifitasnya, baik atau buruk.
Perkawinan Katolik bersifat monogam dan tidak terceraikan. Pelanggaran terhadap hal tersebut adalah dosa.
“Pernikahan adalah selalu bersama dan tetap dalam satu tujuan, yaitu hidup kekal.”