Puncta 14 November 2024
Kamis Biasa XXXII
Lukas 17: 20-25
KRESNA adalah penjelmaan Dewa Wisnu, pemelihara kehidupan di alam semesta. Ia memiliki tiga senjata yakni Senjata Cakra, Bunga Wijayakusama, dan Kaca Paesan. Masing-masing memiliki kesaktian yang berbeda.
Senjata Cakra berguna untuk menumpas segala kejahatan. Wijayakusuma berfungsi untuk menghidupkan segala makhluk yang mati belum waktunya. Kaca Paesan berguna untuk melihat peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di depan.
Dengan senjata Kaca Paesan, Kresna bisa “ngerti sadurunge winarah” (mengetahui apa yang akan terjadi).
Kaum Farisi suka mencobai Yesus dan bertanya hal-hal yang bisa menjatuhkan-Nya. Maka mereka bertanya, apakah Yesus tahu kapan Kerajaan Allah itu datang. Karena mereka mendengar Yesus berasal dari Allah.
“Kerajaan Allah datang tanpa tanda-tanda lahiriah. Tidak dapat dikatakan, lihat ia ada di sini, atau ia ada di sana. Sebab sesungguhnya Kerajaan Allah sudah ada di tengah-tengahmu,” jawab Yesus.
Seperti orang Farisi, kita sering juga ingin melihat tanda-tanda lahiriah, seperti mukjizat luar biasa, kejadian aneh bin ajaib, hal-hal yang di luar akal sehat atau sesuatu yang tidak masuk akal.
Kerajaan Allah harus dilihat dengan iman yang bening dari hati seorang yang sederhana dan tekun mencari Allah.
Seperti Kresna butuh “Kaca Paesan” untuk melihat masa depan, kita butuh mata hati yang jernih dan iman yang kuat agar mampu melihat Allah yang meraja.
Kerajaan Allah itu istilah yang menggambarkan Allah meraja di tengah-tengah kita. Dunia yang damai, tentram aman, sejahtera bahagia adalah tanda Kerajaan Allah.
Seperti Kresna membutuhkan “Kaca Paesan”, kita membutuhkan Roh Kudus yang menolong kita menerawang hadirnya Kerajaan Allah.
Apakah anda sering berdoa mohon karunia Roh Kudus agar mampu melihat karya Allah yang hadir di tengah-tengah kita? Doa menjadi cara mengetahui kehendak Allah. Silahkan dicoba.
Hujan deras belum reda-reda,
Petir dan kilat saling sambar,
Allah hadir di tengah kita,
Jika hati suci dan sabar.
Wonogiri, mohon bimbingan Roh Kudus
Rm. A. Joko Purwanto, Pr