Home BERITA Seri Pastoral OMK: Pembinaan Orang Muda Katolik (2)

Seri Pastoral OMK: Pembinaan Orang Muda Katolik (2)

SERING terjadi kesalahpahaman di antara Orang Muda Katolik dan para pendamping OMK mengenai konsep pembinaan orang muda dalam Gereja,  khususnya di tingkat paroki.  Selain itu, kurangnta pengetahuan tentang struktur pelayanan di paroki menyebabkan sering terjadi konflik antar kelompok OMK, baik kelompok kategorial maupun kelompok berbasis teritori.

Pembinaan iman di paroki

Pembinaan iman terhadap umat Katolik terjadi secara nyata di paroki.  Paroki merupakan wilayah atau teritori dari keuskupan di mana pastor paroki yang mewakili uskup setempat menggembalakan dombanya.

Pastor paroki bersama dengan Dewan Pastoral Paroki (DPP) bertanggungjawab dalam menyelenggarakan aneka pembinaan iman di parokinya.  Kepada umat, pastor paroki mengarahkan agar pembinaan iman dan hidup rohani berjalan seturut ajaran Gereja (khususnya visi keuskupan).

Tujuan utama dari semua pembinaan iman tentunya agar umat bertumbuh dalam kesempurnaan hidup kristiani dan terintegrasi dengan komunitas umat beriman.

Pastor paroki dan DPP memberi perhatian kepada semua umat yang tinggal di teritorinya.  Termasuk di dalamnya adalah aneka kelompok rohani seperti: Persekutuan Doa Karismatik Katolik, Legio Mariae, Komunitas Tritunggal Mahakudus; kelompok organisasi kemasyatakatan Katolik seperti WKRI dan PK; kelompok pelayanan seperti lektor, misdinar, prodiakon; kelompok berbasis teritori seperti lingkungan dan wilayah.

Umumnya,  kelompok-kelompok rohani dan organisasi Katolik memiliki struktur organisasi berikut visi misinya sendiri.  Mereka sudah memiliki formatio atau pembinaan masing-masing misalnya Persekutuan Doa Karismatik memiliki kegiatan rutin untuk mengenal sabda Tuhan atau Legio Maria secara rutin berkumpul.  Garis relasi dengan pastor paroki lebih sebagai pemegang reksa pastoral di paroki itu.  Bisa saja mereka menjadikan romo paroki sebagai pendamping rohani.

Di beberapa paroki, para pastor di paroki berbagi tugas untuk mendampingi atau menjadi moderator kelompok-kelompok tersebut.

Ilustrasi: OMK Pontianak latihan bersama untuk kegiatan Jamnas SEKAMI di KAP, Juli 2018 mendatang. (Mathias Hariyadi)

Pembinaan berdasarkan usia

Selain pendampingan terhadap kelompok-kelompok di atas, paroki pun memberi perhatian khusus kepada pembinaan iman berdasarkan kategori usia.   Pembinaan iman ini dibagi berdasarkan kesetaraan level psikologis dan intelektualnya.

Maka di paroki terdapat pembinaan terhadap anak-anak (Bina Iman Anak atau BIA), remaja katolik (remaja), OMK dan dewasa.

Pembinaan berdasarkan kategori usia ini mencakup semua orang dalam level usia yang sama di paroki.  Pada pembinaan berdasarkan kategori usia, siapapun ia tidak peduli dari kelompok rohani, pelayanan, atau organisasi manapun, asalkan mereka masuk dalam kategori umur tertentu dan tinggal di paroki itu, mereka memiliki hak untuk didampingi.

Orang Muda Katolik

Paroki bertanggungjawab atas pembinaan iman semua orang muda Katolik di parokinya. Secara spesifik, pembinaan iman kepada orang muda Katolik dipercayakan kepada Seksi Kepemudaan yang bisa bekerja sama dengan Seksi Liturgi, Seksi Katekese dan seksi lainnya untuk mengelola orang muda dari beragam aspek.

Menurut Komisi Kepemudaan KWI, yang termasuk dalam kelompok orang muda adalah mereka yang berusia 13-35 tahun dan belum menikah.

Tetapi agar pembinaan iman ini lebih mendarat, maka kelompok orang muda ini dibagi lebih khusus ke dalam kelompok remaja (13-16 th), muda (17-24 th) dan profesional (25-35 th).

Secara otomatis Seksi Kepemudaan memiliki tanggung jawab dan wewenang terhadap semua orang muda dalam kategori usia tersebut.  Selama orang muda tersebut tinggal di wilayah paroki tersebut, maka Seksi Kepemudaan harus merangkul mereka.  Seksi Kepemudaan memiliki garis struktural pembinaan dengan orang muda di teritorinya (stasi, wilayah dan lingkungan).

Seputar pembinaan OMK

Menurut pengamatan, kebanyakan pembinaan orang muda Katolik di paroki terjadi sebatas dalam bentuk berkegiatan.  Kegiatan di paroki atau keuskupan dijadikan stimulus untuk mengumpulkan orang muda.  Mereka dikelola untuk ikut pertemuan antar paroki atau momen perayaan liturgi.

Hal yang pernah ditemukan pula yaitu kelompok usia orang muda (17-35 tahun) di level teritori kurang mendapat pembinaan yang sifatnya katekese dan pengembangan kerasulan orang muda.  Para pendamping OMK mengalami kebingungan bagaimana harus membina iman kaum muda.

http://www.sesawi.net/seri-pastoral-orang-muda-katolik-tantangan-umum-orang-muda-indonesia/

Banyak seminar dan training of trainer berbicara tentang tantangan orang muda Katolik dan tipe-tipe orang muda katolik namun sedikit yang memberi tawaran pengelolaan yang jitu. Ketika pembinaan iman OMK di komunitas teritori tidak berjalan, hal ini menyebabkan orang-orang muda dan sebagian orang tua cenderung enggan bergabung dengan komunitas ini.

Berbeda dengan kelompok rohani seperti Legio Mariae, KKMK, dan Persekutuan doa Karismatik, mereka memiliki pedoman pembinaan yang khusus sehingga terjadi formatio yang intens di dalamnya.  Mereka memiliki visi dan struktur pengelolaan anggotanya.  Memang tidak dipungkiri dalam banyak hal ditemukan kemiripan pembinaan di antara mereka.

Keadaan semacam ini kadang mengakibatkan kekeliruan pemahaman di antara orang muda dan para pembina. Mereka yang sudah mengalami pembinaan di kelompok rohani atau pelayanan atau institusi tidak mau bergabung dengan pembinaan yang dilakukan oleh seksi kepemudaan di kelompok basis teritori.

Mereka merasa tidak perlu terlibat dan menerima pembinaan iman dari seksi kepemudaan entah di level paroki atau pun wilayah. “OMK di wilayah kegiatannya tidak jelas,” demikian komentar beberapa orang.

Hal ini dapat dipahami karena beberapa seksi kepemudaan belum memikirkan pembinaan atau formatio orang mudanya.

Juga, ada pemahaman yang keliru bahwa orang muda Katolik dari kelompok kategorial merasa bukan bagian dari komunitas teritori.  “Saya bukan OMK.”

Malahan ada yang berkata, “Saya bukan OMK, tapi saya Pemuda Katolik,” atau “Saya legioner, bukan OMK.”

Ini pemahaman yang keliru.  Padahal berdasarkan kategori umur dan tempat tinggal semua orang muda berumur 17-35 tahun adalah orang muda katolik di paroki.  Identitas ini tidak dapat dilepaskan.

Penutup

Menilik situasi di atas, baik sekali bila Seksi Kepemudaan bersama pengurus OMK paroki mulai bekerja sama dengan seksi karigma (katekese/pengajaran) paroki.   Mereka bisa memikirkan bentuk formatio iman yang dapat diberikan, dengan memperhatikan dunia orang muda serta aneka pendekatan yang tepat.

Kabar baiknya ialah pembicaraan pembinaan iman Katolik bagi orang muda memang sedang menjadi perhatian khusus dari Komisi Kepemudaan KWI.  Komisi Kepemudaan KWI berkolaborasi dengan komisi kepemudaan dari semua keuskupan (agung) untuk menggarap modul pembinaan orang muda Indonesia. Semoga kelak hasilnya dapat membantu para pendamping OMK dalam formatio orang muda.

Sambil menanti buah usaha komisi ini, Seksi Kepemudaan dan pengurus OMK di level paroki dapat menjalankan peran koordinasi antar aneka kelompok orang muda supaya tidak terjadi kebingungan dan saling bersinergi.

Pembinaan orang muda di paroki dapat berjalan dengan baik bila pemisahan dan eksklusivisme yang kadang terjadi dalam kelompok kategorial dapat diminimalkan.  Sebaliknya, OMK berbasis teritori pun semakin terbuka terhadap keragaman kekayaan formasio yang ditawarkan oleh kelompok-kelompok kategorial.

Seksi Kepemudaan mendorong keterlibatan OMK dalam kelompok non-territorial (kadang disebut kategorial).  Justru sebisa mungkin OMK masuk dalam aneka kelompok agar mereka berkembang seturut minat dan dunianya.  Kelompok-kelompok kategorial sangat membantu pembinaan iman orang muda di parokinya.

Selamat berjuang bagi para pendamping OMK Indonesia. (Berlanjut)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version