“Ampunilah kesalahan sesama, niscaya dosa-dosamu akan dihapus juga, jika engkau berdoa.” (Sir 27,2)
MENGAMPUNI merupakan satu kata yang pada Minggu ini berkumandang di banyak Gereja dan disampaikan oleh para pengkotbah. Mengampuni merupakan salah satu pesan Kitab Suci pada hari ini dan juga merupakan salah satu ajaran Sang Guru untuk para murid-Nya.
Mengampuni sebagai sebuah tindakan sering merupakan hal sulit dan tidak mudah, seperti pada saat mengucapkannya. Lingkungan masyarakat sering memberikan pengaruh kuat bagi seseorang, sehingga tindakan untuk mengampuni sering dianggap sebagai kebodohan. Dalam banyak peristiwa, masyarakat dan pemerintah sering tidak bersedia memberikan ampun untuk seseorang yang melakukan pemerkosaan; untuk anggota teroris dan pembunuh; untuk pembakar sekolah; untuk aparat keamanan yang berbuat kekerasan; untuk hakim yang tertangkap tangan; untuk bandit jalanan dan pelaku bullying di sekolah; untuk semua yang terlibat narkoba dan koruptor. Masyarakat dan pemerintah tidak akan memberi ampun untuk mereka yang berbuat jahat dan menimbulkan kerugian pada orang lain. Para pelaku kejahatan sering dituntut dengan hukumna setimpal atas perbuatan jahat yang mereka lakukan.
Mengampuni merupakan tindakan yang tidak mudah, karena kecenderungan dalam diri manusia adalah membalas dendam. Orang baru merasa puas dan lega, kalau kalau kerugian yang diderita dibalas setimpal untuk mereka yang telah membuatnya. Rasa keadilan sering mengusik jiwa dan hati seseorang, khususnya mereka yang telah menjadi kurban kejahatan atau kekerasan. Tidak mudah untuk memberikan ampun, kalau rasa keadilan belum terpenuhi.
Mengampuni merupakan sebuah sikap dan tindakan yang mengalir dari keyakinan bahwa Allah itu Maharahim. Kerahiman Allah sungguh luar biasa; kerahiman Allah lebih kuat dibandingkan dengan keinginan untuk menghukum dan membalas dendam; kerahiman Allah tidak memperhitungkan untung dan rugi. Allah tetap mengasihi manusia, mengampuni manusia dari salah dan dosanya, menerima kembali mereka yang bertobat dengan sungguh-sungguh tanpa memperhitungkan kerugian atau pembalasan yang setimpal.
Mengampuni dan rasa keadilan merupakan dua hal yang berbeda, sekalipun keduanya nampak berkaitan dan saling mendukung satu dengan yang lain. Orang bisa memberikan pengampunan bagi mereka yang salah dan jahat, tanpa keinginan untuk membalas dendam yang setimpal; sementara, para penjahat dan mereka yang bersalah juga tetap mempertanggungjawabkan sikap dan tindakan mereka, selaras dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam kehidupan bersama. Mengampuni dan rasa keadilan bukan dua hal yang saling bertentangan atau saling menghambat satu dengan yang lain. Mengampuni bisa dilakukan, sejauh orang mempunyai hati terbuka, berlapang dada, dan berkeyakinan bahwa Allah itu Maharahim bagi dirinya dan bagi sesama.
Bagaimanakah pengalamanku selama ini berkaitan dengan ajaran dan ajakan untuk mengampuni: dalam peristiwa apa saya sungguh mendapatkan pengampunan dan bersedia memberikan pengampunan bagi sesama? Berkah Dalem.
Kredit foto: Ilustrasi (Ist)