SELEMBAR kertas pengumuman beredar di media sosial yang berisi pemberitahuan tentang perubahan jadwal misa pada Minggu, 25 Juni 2017 ditujukan untuk umat Gereja Katedral Jakarta. Persisnya kertas pengumuman itu berbunyi :
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri dan Sholat Ied, halaman Gereja Katedral dipakai untuk mendukung terlaksananya kegiatan saudara kita kaum muslim maka, jadwal misa Minggu, 25 Juni 2017 diubah menjadi : Pagi hari : Pkl.10.00 wib & 12.00 wib , Sore hari seperti biasa : Pkl. 17.00 wib & 19.00 wib.”
Biasanya di Hari Minggu pagi, Gereja Katedral menjadwalkan Perayaan Ekaristi pada jam-jam 06.00, 07.30, 09.00, dan 11.00 WIB. Sementara sore hari jadwal tidak berubah, tetap berjalan pada jam 17.00 dan 19.00 WIB.
Romo Adi Prasojo Pr, Sekretaris Keuskupan yang juga tinggal di Katedral Jakarta menyatakan bahwa pengumuman itu memang dibuat Romo Kepala Paroki.
“Kebijakan pastoral kreatif itu diambil oleh Romo Kepala Paroki bersama Dewan Paroki Harian Paroki Katedral. Dan kami Kuria Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mendukung,”ujar Romo Adi kepada Sesawi.net lewat pesan singkat di Jakarta, Minggu (16/6/2017).
Menurut Romo Adi, Romo Hani Rudi SJ yang menjadi Kepala Paroki ingin mewujudkan sikap bertetangga yang baik dan menjunjung tinggi toleransi kepada saudara dan saudari umat Muslim. Karena shalat Ied bertepatan dengan jadwal perayaan Ekaristi Minggu (25 Juni 2017), Romo Paroki mengambil kebijakan menyesuaikan jadwal misa Minggu.
Sudah berkali-kali pihak Gereja Katedral, kata Romo Adi, melakukan kegiatan-kegiatan yang mirip yang menunjukkan kerjasama dan toleransi lewat kejadian-kejadian kecil seperti misalnya dalam hal perparkiran (karena Gereja Katedral bersebelahan dengan Masjid Besar Istiqlal Jakarta) atau kegiatan dialog antarumat beragama.